SuaraMalang.id - Sejumlah 8 terduga pelaku kasus penganiayaan anak panti asuhan yang viral di Kota Malang, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi. Mirisnya, mereka para pelaku aksi brutal itu masih di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang pria terduga pelaku rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun.
"Kami kemarin mengamankan lebih kurang 10 orang diduga tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," katanya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).
AKBP Budi melanjutkan, penyidik akan melibatkan psikolog, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang, lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penganiayaan yang Viral di Malang
"Status masih anak, kita bekerjasama dengan psikolog, Bapas dan P2TP2A untuk menangani kejadian ini," sambungnya.
Seluruh terduga pelaku diamankan, sebab polisi telah mengantongi beberapa bukti kuat dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual tersebut. Ditambah juga hasil visum korban.
Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, milik korban dan milik terduga pelaku.
"Kami mengamankan pakaian sesuai dengan video yang viral termasuk handphone diambil, dirampas dan dijual. Termasuk kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk merekam," paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, motif para pelaku melakukan perundungan atau penganiayaan karena kesal kepada korban. Korban dianggap merebut suami dari teman para pelaku.
Baca Juga: Pilu Remaja Malang Diduga Korban Rudapaksa, Malah Dianiaya Suruhan Istri Pelaku
"Motif yang kami dalami para pelaku ini memang adanya kekesalan melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Jadi ini yang memicu," ujar Tinton.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi