SuaraMalang.id - Sejumlah 8 terduga pelaku kasus penganiayaan anak panti asuhan yang viral di Kota Malang, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi. Mirisnya, mereka para pelaku aksi brutal itu masih di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang pria terduga pelaku rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun.
"Kami kemarin mengamankan lebih kurang 10 orang diduga tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," katanya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).
AKBP Budi melanjutkan, penyidik akan melibatkan psikolog, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang, lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penganiayaan yang Viral di Malang
"Status masih anak, kita bekerjasama dengan psikolog, Bapas dan P2TP2A untuk menangani kejadian ini," sambungnya.
Seluruh terduga pelaku diamankan, sebab polisi telah mengantongi beberapa bukti kuat dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual tersebut. Ditambah juga hasil visum korban.
Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, milik korban dan milik terduga pelaku.
"Kami mengamankan pakaian sesuai dengan video yang viral termasuk handphone diambil, dirampas dan dijual. Termasuk kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk merekam," paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, motif para pelaku melakukan perundungan atau penganiayaan karena kesal kepada korban. Korban dianggap merebut suami dari teman para pelaku.
Baca Juga: Pilu Remaja Malang Diduga Korban Rudapaksa, Malah Dianiaya Suruhan Istri Pelaku
"Motif yang kami dalami para pelaku ini memang adanya kekesalan melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Jadi ini yang memicu," ujar Tinton.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?