SuaraMalang.id - Sejumlah 8 terduga pelaku kasus penganiayaan anak panti asuhan yang viral di Kota Malang, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi. Mirisnya, mereka para pelaku aksi brutal itu masih di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang pria terduga pelaku rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun.
"Kami kemarin mengamankan lebih kurang 10 orang diduga tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," katanya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).
AKBP Budi melanjutkan, penyidik akan melibatkan psikolog, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang, lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penganiayaan yang Viral di Malang
"Status masih anak, kita bekerjasama dengan psikolog, Bapas dan P2TP2A untuk menangani kejadian ini," sambungnya.
Seluruh terduga pelaku diamankan, sebab polisi telah mengantongi beberapa bukti kuat dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual tersebut. Ditambah juga hasil visum korban.
Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, milik korban dan milik terduga pelaku.
"Kami mengamankan pakaian sesuai dengan video yang viral termasuk handphone diambil, dirampas dan dijual. Termasuk kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk merekam," paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, motif para pelaku melakukan perundungan atau penganiayaan karena kesal kepada korban. Korban dianggap merebut suami dari teman para pelaku.
Baca Juga: Pilu Remaja Malang Diduga Korban Rudapaksa, Malah Dianiaya Suruhan Istri Pelaku
"Motif yang kami dalami para pelaku ini memang adanya kekesalan melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Jadi ini yang memicu," ujar Tinton.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak