SuaraMalang.id - Sejumlah 8 terduga pelaku kasus penganiayaan anak panti asuhan yang viral di Kota Malang, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi. Mirisnya, mereka para pelaku aksi brutal itu masih di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang pria terduga pelaku rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun.
"Kami kemarin mengamankan lebih kurang 10 orang diduga tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," katanya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).
AKBP Budi melanjutkan, penyidik akan melibatkan psikolog, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang, lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur.
"Status masih anak, kita bekerjasama dengan psikolog, Bapas dan P2TP2A untuk menangani kejadian ini," sambungnya.
Seluruh terduga pelaku diamankan, sebab polisi telah mengantongi beberapa bukti kuat dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual tersebut. Ditambah juga hasil visum korban.
Barang bukti yang diamankan, yakni dua ponsel, milik korban dan milik terduga pelaku.
"Kami mengamankan pakaian sesuai dengan video yang viral termasuk handphone diambil, dirampas dan dijual. Termasuk kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk merekam," paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, motif para pelaku melakukan perundungan atau penganiayaan karena kesal kepada korban. Korban dianggap merebut suami dari teman para pelaku.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penganiayaan yang Viral di Malang
"Motif yang kami dalami para pelaku ini memang adanya kekesalan melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Jadi ini yang memicu," ujar Tinton.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman