SuaraMalang.id - Perempuan Bersatu Melawan Penindasan atau 'Petasan' di Malang mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS).
Seperti diketahui kini Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Baleg, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
Koordinator Lapangan Massa Aksi, Reni Eka Mardiana, mengatakan kalau RUU TPKS itu tidak ada bedanya dengan KUHP yang sudah ada sebelumnya.
Dia menyebut, RUU TPKS tidak bersifat inklusif. Artinya, di undang-undang tersebut nantinya korban masih tidak dilindungi haknya. Korban dalam menjalani proses hukum butuh pendampingan psikologis. Sementara di RUU TPKS sendiri tidak mengatur hal tersebut.
"Padahal korban juga butuh pemulihan psikologis ke psikiater atau apa. Kalau di RUU TPKS gak ada negara seperti lari dari tanggung jawab untuk melindungi hak korban yang masih trauma. Gak spesifik di RUU TPKS perlindungannya seperti apa," ujar dia di sela-sela aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (10/12/2021).
Reni uga menambahkan, hak korban untuk didampingi oleh psikolog atau psikiater itu sangat penting.
Pasalnya, korban kekerasan seksual kebanyakan masih trauma dan tidak bisa bicara saat kasusnya nanti ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Dan ada istilah nanti korban bisa jadi pelaku. Di sinilah pentingnya penanganan khusus untuk korban dan RUU PKS itu ada pasal yang melindungi hak-hak korban. Maka dari itu kami di sini mendesak RUU PKS ditindak lanjuti," ujar dia.
Baca Juga: Ke UIN Malang, Gus Muhaimin Ingatkan Peran Penting Parlemen Kampus
Reni menyebut bahwa dampak dari tidak adanya undang-undang yang mengatur terkait perlindungan korban kekerasan seksual juga ada di Malang.
Sementara ini, wanita yang tergabung dalam Woman March Malang (WMM) itu menyebut ada lima korban kekerasan seksual yang melapor kepada WMM.
"Dari revenge porn, hampir diperkosa dicium-cium gitu, terus pemaksaan KB, dan cat calling itu laporan yang kami terima," kata dia.
Dia menyebut para korban yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya itu sebenarnya telah melapor kepada pihak kampus dan fakultas melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP).
"Namun tidak mendapat hak yang diinginkan korban. Di sini kampus tidak hadir. Bahkan korban sampai melapor ke WCC (Woman Cricis Center) juga tidak mendapat hal yang diinginkan. Di sinilah bukti bahwa korban masih tidak diperhatikan. Apalagi mau laporan ke penegak hukum ya malah tidak tertangani. Jadi tahapannya masih di fakultas saja dan tidak sesuai ekspektasi," kata dia.
Sementara itu, lima korban itu kini masih dalam tahap pendampingan. Kata dia, korban masih menyanggah bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Ke UIN Malang, Gus Muhaimin Ingatkan Peran Penting Parlemen Kampus
-
Ini Penjelasan Dokter Usai Periksa Joko, Warga Malang yang Buta Setelah Vaksin Covid
-
Terungkap Penyebab Kebutaan Warga Malang Setelah Vaksinasi COVID-19
-
8 Makanan Khas Malang Melegenda yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Miris! Kondisi Kucing di Wisata Agro Kota Batu Ini Memprihatinkan, Warganet: Kasihan...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota