SuaraMalang.id - Terungkap penyebab Joko Santoso (38) warga Kota Malang, Jawa Timur mengalami kebutaan usai vaksinasi COVID-19. Tim dokter dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang telah melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan lengkap didapatkan diagnosis terjadi peradangan pada saraf mata pasien, yang biasa disebut neuritis optik," kata Dokter spesialis mata RSUD Saiful Anwar, Wino Vrieda di Kota Malang, mengutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Peradangan pada saraf mata, lanjut Wino, penyebabnya ada banyak faktor. Dijelaskannya, bisa akibat infeksi dan ada kalanya penyebab peradangan tidak diketahui.
Dijelaskannya, kasus peradangan saraf mata yang dialami Joko termasuk kasus langka.
Wino mengemukakan, belum ada laporan maupun hasil penelitian yang menunjukkan adanya kaitan antara gangguan penglihatan (kebutaan) dengan vaksinasi COVID-19.
"Jadi, hingga saat ini belum ada literatur mana pun atau laporan yang bisa dengan pasti untuk menyatakan bahwa vaksinlah yang menjadi satu-satunya penyebab turunnya penglihatan pada pasien," katanya.
Seperti diberitakan, Joko Santoso mengalami gangguan penglihatan atau kebutaan setelah mengikuti vaksinasi COVID-19 jenis AstraZeneca, pada 3 September 2021. Kasus ini sempat viral melalui unggahan istri Joko, Titik Andayani di media sosial Facebook.
Joko kemudian dibawa ke rumah sakit dan menjalani serangkaian pemeriksaan struktur anatomi dan saraf matanya.
Selama sembilan hari menjalani rawat inap, kondisi Joko menunjukkan perkembangan yang positif. Setelah kondisinya membaik, Joko dipulangkan dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan sampai sekarang.
Baca Juga: Top 3 SuaraMalang: Heboh Buta Usai Vaksinasi AstraZeneca, Ponpes Gus Nur Berpolemik
"Pasien mulai menunjukkan perbaikan pada hari keempat, dengan sudah bisa melihat bayang-bayang," kata dokter Wino.
"Pasien semakin menunjukkan perbaikan signifikan dalam menjalani pengobatan selama tiga bulan ini," imbuhnya.
Sebagai upaya pemulihan, Joko akan menjalani evaluasi secara berkala.
"Untuk pemulihan, evaluasi berkala akan dilakukan hingga enam bulan atau satu tahun," ia menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC