SuaraMalang.id - Perempuan Bersatu Melawan Penindasan atau 'Petasan' di Malang mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS).
Seperti diketahui kini Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Baleg, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
Koordinator Lapangan Massa Aksi, Reni Eka Mardiana, mengatakan kalau RUU TPKS itu tidak ada bedanya dengan KUHP yang sudah ada sebelumnya.
Dia menyebut, RUU TPKS tidak bersifat inklusif. Artinya, di undang-undang tersebut nantinya korban masih tidak dilindungi haknya. Korban dalam menjalani proses hukum butuh pendampingan psikologis. Sementara di RUU TPKS sendiri tidak mengatur hal tersebut.
"Padahal korban juga butuh pemulihan psikologis ke psikiater atau apa. Kalau di RUU TPKS gak ada negara seperti lari dari tanggung jawab untuk melindungi hak korban yang masih trauma. Gak spesifik di RUU TPKS perlindungannya seperti apa," ujar dia di sela-sela aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (10/12/2021).
Reni uga menambahkan, hak korban untuk didampingi oleh psikolog atau psikiater itu sangat penting.
Pasalnya, korban kekerasan seksual kebanyakan masih trauma dan tidak bisa bicara saat kasusnya nanti ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Dan ada istilah nanti korban bisa jadi pelaku. Di sinilah pentingnya penanganan khusus untuk korban dan RUU PKS itu ada pasal yang melindungi hak-hak korban. Maka dari itu kami di sini mendesak RUU PKS ditindak lanjuti," ujar dia.
Baca Juga: Ke UIN Malang, Gus Muhaimin Ingatkan Peran Penting Parlemen Kampus
Reni menyebut bahwa dampak dari tidak adanya undang-undang yang mengatur terkait perlindungan korban kekerasan seksual juga ada di Malang.
Sementara ini, wanita yang tergabung dalam Woman March Malang (WMM) itu menyebut ada lima korban kekerasan seksual yang melapor kepada WMM.
"Dari revenge porn, hampir diperkosa dicium-cium gitu, terus pemaksaan KB, dan cat calling itu laporan yang kami terima," kata dia.
Dia menyebut para korban yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya itu sebenarnya telah melapor kepada pihak kampus dan fakultas melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP).
"Namun tidak mendapat hak yang diinginkan korban. Di sini kampus tidak hadir. Bahkan korban sampai melapor ke WCC (Woman Cricis Center) juga tidak mendapat hal yang diinginkan. Di sinilah bukti bahwa korban masih tidak diperhatikan. Apalagi mau laporan ke penegak hukum ya malah tidak tertangani. Jadi tahapannya masih di fakultas saja dan tidak sesuai ekspektasi," kata dia.
Sementara itu, lima korban itu kini masih dalam tahap pendampingan. Kata dia, korban masih menyanggah bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Ke UIN Malang, Gus Muhaimin Ingatkan Peran Penting Parlemen Kampus
-
Ini Penjelasan Dokter Usai Periksa Joko, Warga Malang yang Buta Setelah Vaksin Covid
-
Terungkap Penyebab Kebutaan Warga Malang Setelah Vaksinasi COVID-19
-
8 Makanan Khas Malang Melegenda yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Miris! Kondisi Kucing di Wisata Agro Kota Batu Ini Memprihatinkan, Warganet: Kasihan...
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin