SuaraMalang.id - Terungkap NWR (23) pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada 2017.
Hal itu diungkap Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman dalam jumpa pers di Kota Malang, Minggu (5/12/2021). Dijelaskannya, kasus pelecehan seksual tersebut dilaporkan NWR, pada Januari 2020.
"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya mengutip dari Antara.
Agus Suman melanjutkan, pelaku pelecehan seksual merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB berinisial RAW. Merespon laporan itu, FIB UB langusng membentuk Komisi Etik dan memeriksa terlapor.
Berdasar hasil penyelidikan Komisi Etik tersebut, RAW terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh Universitas Brawijaya.
Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Agus, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun dari informasi lain, mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto itu juga dikabarkan memiliki permasalahan keluarga.
"Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.
Baca Juga: Nama Polisi Penyebab Bunuh Diri Novia Widyasari Trending Topic: Anda Layak Pergi ke Neraka
Ia menegaskan, pihak kampus tidak pernah melakukan pembiaran kasus pelecehan seksual yang dialami NWR.
"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," katanya.
Mendengar kabar NWR meninggal tragis di samping makam ayahnya, pihak universitas menyampaikan duka mendalam.
Namun, masih kata Agus, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR pada 2017 tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu. Sebab kasus pelecehan seksual itu sudah diselesaikan dan pelaku diberi sanksi.
"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, NWR mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia