SuaraMalang.id - Terungkap NWR (23) pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada 2017.
Hal itu diungkap Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman dalam jumpa pers di Kota Malang, Minggu (5/12/2021). Dijelaskannya, kasus pelecehan seksual tersebut dilaporkan NWR, pada Januari 2020.
"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya mengutip dari Antara.
Agus Suman melanjutkan, pelaku pelecehan seksual merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB berinisial RAW. Merespon laporan itu, FIB UB langusng membentuk Komisi Etik dan memeriksa terlapor.
Berdasar hasil penyelidikan Komisi Etik tersebut, RAW terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh Universitas Brawijaya.
Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Agus, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun dari informasi lain, mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto itu juga dikabarkan memiliki permasalahan keluarga.
"Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.
Baca Juga: Nama Polisi Penyebab Bunuh Diri Novia Widyasari Trending Topic: Anda Layak Pergi ke Neraka
Ia menegaskan, pihak kampus tidak pernah melakukan pembiaran kasus pelecehan seksual yang dialami NWR.
"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," katanya.
Mendengar kabar NWR meninggal tragis di samping makam ayahnya, pihak universitas menyampaikan duka mendalam.
Namun, masih kata Agus, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR pada 2017 tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu. Sebab kasus pelecehan seksual itu sudah diselesaikan dan pelaku diberi sanksi.
"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, NWR mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin