Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 05 Desember 2021 | 18:02 WIB
Anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari. [Instagram/@memomedsos]

SuaraMalang.id - Potret Bripda Randy Bagus Hari Sasongko mendekam di balik jeruji besi tahanan beredar viral di media sosial. Anggota Polres Pasuruan ini telah berstatus tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari.

Penampakan Randy Bagus berseragam oranye alias baju tahanan itu seperti unggahan akun Instagram @memomedsos, Minggu (5/12/2021). Terlihat Randy memasang raut wajah murung sembari memegang jeruji besi sel tahanan. Kedua tangannya masih terborgol.

Seperti diberitakan, kematian mahasiswi UB Novia Widyasari di samping pusara ayahnya di Kabupaten Mojokerto, menjadi perhatian publik. Sebab ada kejanggalan dari kematian tragis mahasiswi tersebut.

Belakang diketahui, Novia mengalami depresi berat usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus, sang kekasih.

Baca Juga: Bripka Polisi Pacar Novi, Mahasiswi Asal Mojokerto yang Bunuh Diri Terancam Dipecat

Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun, Kamis (2/12/2021).

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Randy sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi sebanyak dua kali. Persisnya pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya itu, Randy dijerat berdasar Kode Etik Kepolisian pasal 7 dan 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain. Kekinian,  menyeruak dari warga internet yang mendesak Randy dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: 12 Fakta Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Diduga Diperkosa sampai Aborsi Dua Kali

Load More