Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 30 November 2021 | 09:20 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

"Jadi pengawasan untuk anak sekolah itu memang tak hanya di kelas saja. Orang tua harus total awasi anaknya. Antara LKSA dan orang tua harus ada komunikasi aktif. Jadi ketika tidak sekolah, itu harus tahu betul kenapa," jelasnya.

Sementara itu, Kota Malang yang memiliki predikat Kota Layak Anak yang kini sedang berjuang menuju kelas Utama, Penny merasa tak ada pengaruh atas peningkatan kasus kekerasan anak, khususnya pada seksual.

Sebab, kata Penny, banyak indikator penilaian dalam kategori Kota Layak Anak dan Kota Malang telah memenuhi dengan berbagai program yang dilakukan.

"Indokatornya tidak hanya kekerasan, meski salah satunya itu. Indikator lainnya ada peraturan yang mendukung anak, itu sudah kita penuhi semua," tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa di Malang Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Apalagi kita juga rutin mengumpulkan para LKSA ini untuk diberikan pembinaan guna memonitor para anak di Kota Malang.

"Tiga bulan sekali kita rutin itu. Besok kita kumpulkan lagi. Totalnya ada 63 LKSA," katanya menandaskan.

Load More