SuaraMalang.id - Kasus dugaan praktik kesehatan ilegal atau tidak berizin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terus didalami polisi. Terkini, sejumlah lima saksi dimintai keterangan penyidik Polres Probolinggo.
Diberitakan sebelumnya, inisial MNS (34) warga Kecamatan Krucil, Probolinggo diadukan ke aparat terkait dugaan buka praktik kesehatan di rumah tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengatakan, selain memeriksa saksi-saksi, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Probolinggo.
“Kita sudah memanggil lima orang saksi, namun yang datang hanya tiga, dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinkes, untuk mengroscek apakah ada izinnya apa tidak,” ujar Ridho, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jum’at (26/11/2021).
Dijelaskannya, jika dalam penyelidikan terbukti bahwa praktik kesehatan terlapor tidak berizin, maka pemberian sanksi administratif menjadi wewenang Dinkes Pemkab Probolinggo.
“Kecuali ada korban yang pernah berobat kesana, terus dilakukan tindakan, langsung jadi tambah parah itu jatuhnya nanti malpraktek,” katanya.
Sementara, Kuasa Hukum pengadu, Moch Zaeni mengatakan, jika terbukti bersalah, pelaku dugaan praktik kesehatan ilegal itu diharapkan tak hanya mendapat sanksi administratif. Sebab diyakini ada pelanggaran sesuai Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kesehatan.
“Kalau dalam pandangan kami, pasal itu bisa digunakan,” katanya.
Baca Juga: KPK Juga Periksa Dua Anak Kandung Hasan Aminuddin di Polres Probolinggo Sebagai Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah