SuaraMalang.id - Kasus dugaan praktik kesehatan ilegal atau tidak berizin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terus didalami polisi. Terkini, sejumlah lima saksi dimintai keterangan penyidik Polres Probolinggo.
Diberitakan sebelumnya, inisial MNS (34) warga Kecamatan Krucil, Probolinggo diadukan ke aparat terkait dugaan buka praktik kesehatan di rumah tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengatakan, selain memeriksa saksi-saksi, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Probolinggo.
“Kita sudah memanggil lima orang saksi, namun yang datang hanya tiga, dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinkes, untuk mengroscek apakah ada izinnya apa tidak,” ujar Ridho, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jum’at (26/11/2021).
Dijelaskannya, jika dalam penyelidikan terbukti bahwa praktik kesehatan terlapor tidak berizin, maka pemberian sanksi administratif menjadi wewenang Dinkes Pemkab Probolinggo.
“Kecuali ada korban yang pernah berobat kesana, terus dilakukan tindakan, langsung jadi tambah parah itu jatuhnya nanti malpraktek,” katanya.
Sementara, Kuasa Hukum pengadu, Moch Zaeni mengatakan, jika terbukti bersalah, pelaku dugaan praktik kesehatan ilegal itu diharapkan tak hanya mendapat sanksi administratif. Sebab diyakini ada pelanggaran sesuai Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kesehatan.
“Kalau dalam pandangan kami, pasal itu bisa digunakan,” katanya.
Baca Juga: KPK Juga Periksa Dua Anak Kandung Hasan Aminuddin di Polres Probolinggo Sebagai Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan