SuaraMalang.id - Kasus dugaan praktik kesehatan ilegal atau tidak berizin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terus didalami polisi. Terkini, sejumlah lima saksi dimintai keterangan penyidik Polres Probolinggo.
Diberitakan sebelumnya, inisial MNS (34) warga Kecamatan Krucil, Probolinggo diadukan ke aparat terkait dugaan buka praktik kesehatan di rumah tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengatakan, selain memeriksa saksi-saksi, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Probolinggo.
“Kita sudah memanggil lima orang saksi, namun yang datang hanya tiga, dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinkes, untuk mengroscek apakah ada izinnya apa tidak,” ujar Ridho, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jum’at (26/11/2021).
Dijelaskannya, jika dalam penyelidikan terbukti bahwa praktik kesehatan terlapor tidak berizin, maka pemberian sanksi administratif menjadi wewenang Dinkes Pemkab Probolinggo.
“Kecuali ada korban yang pernah berobat kesana, terus dilakukan tindakan, langsung jadi tambah parah itu jatuhnya nanti malpraktek,” katanya.
Sementara, Kuasa Hukum pengadu, Moch Zaeni mengatakan, jika terbukti bersalah, pelaku dugaan praktik kesehatan ilegal itu diharapkan tak hanya mendapat sanksi administratif. Sebab diyakini ada pelanggaran sesuai Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kesehatan.
“Kalau dalam pandangan kami, pasal itu bisa digunakan,” katanya.
Baca Juga: KPK Juga Periksa Dua Anak Kandung Hasan Aminuddin di Polres Probolinggo Sebagai Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terkini
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM
-
Angkot Malang Naik Kelas: Kini Ber-GPS, Siap Jemput Pelajar Gratis Bulan Ini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun