SuaraMalang.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta Bareskrim Polri mengawal kasus kekerasan seksual dan persekusi anak di Kota Malang, Jawa Timur. Kementerian Sosial berharap penegakan hukum serta pendampingan terhadap korban berjalan dengan baik.
Mensos Risma melalui Pelaksana tugas Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (23/11) guna bersinergi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Malang.
“Hari ini kami mendatangi Bareskrim Polri untuk mendorong dan memastikan penanganan kasus tersebut lebih diperhatikan namun anak tetap mendapatkan hak untuk pendampingan,” kata Evy Flamboyan Minanda dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, mengutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, Kemensos telah mengirim surat resmi kepada Bareskrim Mabes Polri untuk merespon perkara tindak kejahatan ini. Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku. Terpenting, juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Kemensos juga memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak. Penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.
"Kasus pidana yang melibatkan anak, tidak hanya fokus pada penanganan kasusnya, namun juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya baik pada pelaku maupun kepada korban," kata dia.
Evy melanjutkan, penggalian informasi dari korban tidak mudah, karena mengalami trauma berat. Korban perlu bantuan dari SDM ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti proses pemeriksaan. Maka, menurutnya, diperlukan pendampingan dan keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman, seperti Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Keterlibatan Sakti Peksos, diharapkan hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.
“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak,” kata Evy.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen khusus guna mendapatkan informasi mendalam dari penanggungjawab panti asuhan putri di Kota Malang tersebut.
Baca Juga: Motif Penganiayaan Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Malang
“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos, karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.
Untuk keperluan itu, melalui Balai Antasena Magelang, Kemensos melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak.
HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, Jumat (19/11) dan Sabtu (20/11). Kemensos meminta klarifikasi kepada penanggungjawab panti asuhan anak, sekaligus menginvestigasi apakah lembaga tersebut terdaftar atau belum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa