SuaraMalang.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka dari 10 terduga pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan atau perundungan kepada anak perempuan di bawah umur, Kota Malang, Jawa Timur.
"Iya benar ada tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka. Tadi siang setelah pemeriksaan intensif dari 10 terduga pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Selasa (23/11/2021).
Tinton menjelaskan, ketujuh tersangka termasuk itu terduga pelaku kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual.
"Tujuh orang ya pokoknya termasuk pelaku pencabulannya," sambungnya.
Sementara tiga terduga pelaku lainnya, kata Tinton, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Belum masih kami proses untuk kelengkapan saksi-saksi," ujarnya.
Disinggung perihal apakah penetapan tersangka juga termasuk yang merekam tindakan perundungan, Tinton belum bisa menjelaskan rinci.
"Pokoknya ada tujuh orang, ditetapkan menjadi tersangka. Karena ini perkara anak-anak, jangan terlalu detail," imbuhnya.
Tujuh tersangka itu pun dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 333 ayat 2 KUHP.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Kota Malang Ditahan
"Untuk tindak kekerasan diancam hukuman lima tahun penjara, sementara kasus pencabulan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutupnya.
Seperti diberitakan, viral video seorang siswi SD disiksa oleh sejumlah orang di sebuah tanah lapang. Diketahui ternyata remaja putri itu menjadi korban kekerasan seksual oleh pria berinisial Y. Namun, oleh istri Y dituding korban sebagai perebut suami dan justru mengadu ke teman-temannya hingga terjadi pengeroyokan.
Korban sejak kecil hidup di sebuah panti asuhan, lantaran ibunya bekerja. Sedangkan ayahnya mengalami gangguan jiwa.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!