SuaraMalang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) memang sudah menggedog Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 22.790,04 atau naik 1,22 persen dari 2021.
Adapun untuk Upah Minimum Kota (UMK) sejumlah daerah sampai saat ini masih baru diusulkan ke pemerintah provinsi. Artinya sejumlah usulan belum disetujui oleh provinsi, termasuk usulan UMK Kota Malang.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan setempat mengusulkan UMK 2022 Kota Malang naik sebesar Rp 23 ribu. Usulan itu telah diajukan ke pemprov.
Saat ini, Dewan Pengupahan hanya tinggal menunggu pengesahannya saja. Jika disetujui, maka besaran UMK Kota Malang menjadi Rp 2.999.502, naik sekitar 0,79 persen dari UMK 2021 yang sebesar Rp 2.970.502.
Baca Juga: Upah Hanya Naik Rp10 Ribu, Buruh di Boyolali Protes Rendahnya UMK 2022
Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, usulan yang disampaikan Dewan Pengupahan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme proses pembahasan UMK daerah.
Pemkot, kata dia, tidak memiliki kewenangan menetapkan UMK, apalagi melakukan intervensi ke pemerintah provinsi. "Kami ajukan saja, penentunya ada di provinsi," ujarnya menegaskan, Selasa (23/11/2021).
Sampai sekarang sejumlah daerah di Jawa Timur memang sudah mengusulkan besaran UMK masing-masing. Usulan besaran UMK dari 38 kabupaten dan kota sampai sekarang mengunggu disahkan provinsi.
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu