SuaraMalang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) memang sudah menggedog Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 22.790,04 atau naik 1,22 persen dari 2021.
Adapun untuk Upah Minimum Kota (UMK) sejumlah daerah sampai saat ini masih baru diusulkan ke pemerintah provinsi. Artinya sejumlah usulan belum disetujui oleh provinsi, termasuk usulan UMK Kota Malang.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan setempat mengusulkan UMK 2022 Kota Malang naik sebesar Rp 23 ribu. Usulan itu telah diajukan ke pemprov.
Saat ini, Dewan Pengupahan hanya tinggal menunggu pengesahannya saja. Jika disetujui, maka besaran UMK Kota Malang menjadi Rp 2.999.502, naik sekitar 0,79 persen dari UMK 2021 yang sebesar Rp 2.970.502.
Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, usulan yang disampaikan Dewan Pengupahan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme proses pembahasan UMK daerah.
Pemkot, kata dia, tidak memiliki kewenangan menetapkan UMK, apalagi melakukan intervensi ke pemerintah provinsi. "Kami ajukan saja, penentunya ada di provinsi," ujarnya menegaskan, Selasa (23/11/2021).
Sampai sekarang sejumlah daerah di Jawa Timur memang sudah mengusulkan besaran UMK masing-masing. Usulan besaran UMK dari 38 kabupaten dan kota sampai sekarang mengunggu disahkan provinsi.
Berita Terkait
-
Upah Hanya Naik Rp10 Ribu, Buruh di Boyolali Protes Rendahnya UMK 2022
-
Polisi Hati-hati Sebab Pelaku Perundungan dan Persekusi di Malang Masih Anak-anak
-
Tak Ada Penyekatan Saat Nataru di Kota Malang, Hanya Tes Swab Acak Saja
-
Sungai Brantas Kembali Meluap, Belasan Rumah di Kota Malang Terendam Banjir
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok