Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 24 November 2021 | 07:59 WIB
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto di Balai Kota Malang, Rabu (23/11/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Saat momen Natal dan tahun baru 2020 Kota Malang dipastikan tidak ada penyekatan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya tidak pernah membahas terkait wacana penyekatan.

"Untuk penyekatan kami tidak pernah membahas terkait penyekatan," kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (23/11/2021) kemarin di Balai Kota Malang.

Buher menambahkan, polisi akan melakukan tes swab secara acak ke tempat-tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Baca Juga: Sungai Brantas Kembali Meluap, Belasan Rumah di Kota Malang Terendam Banjir

"Jadi ada penyekatan dengan pola-pola baru yakni dengan meningkatkan mobilitas, tentang vaksin mobile, kedua mengadakan random sampling swab antigen acak di tempat keramaian ataupun kegiatan masyarakat," kata dia.

Selain itu, Buher juga memerintahkan anggotanya untuk patroli dengan skala besar.

Tujuannya untuk mengecek applikasi PeduliLindungi di setiap tempat-tempat usaha yang berpotensi memunculkan kerumunan.

"Kami tetap melakukan patroli skala besar terkait applikasi PeduliLindungi apakah dia sudah mengunggah applikasi PeduliLindungi lalu tempat usaha apakah dia menerapkan. Jika tidak akan kami sanksi," tutur dia.

Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji mengamini. Dia menyebut tidak ada penyekatan saat momen Nataru 2022 nantinya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang

"Nataru dari Presiden memang tidak ada penyekatan, tapi kami akan lakukan secara reguler tiga T, Testing, Testing, dan Testing," ujarnya.

Dia pun mengatakan, testing atau tes swab itu akan dilakukan di tempat berkumpulnya masyarakat.

"Di tempat-tempat kerumunan. Sehingga harapannya nanti itu secara otomatis orang-orang yang berkerumun bisa diantisipasi penyebarannya," tutup dia.

Sebagai informasi, sesuai Ketentuan dari Pemerintah Pusat, Kota Malang akan memasuki Level 3 PPKM pada 24 Desember sampai 2 Januari 2021.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More