SuaraMalang.id - Melati (13) nama samaran korban dugaan rudapaksa di Kota Malang, Jawa Timur mengalami trauma pasca dianiaya sejumlah remaja. Kasus memilukan ini masih didalami polisi.
Kasus ini jadi sorotan publik setelah video aksi penganiayaan terhadap korban secara beramai-ramai viral di media sosial. Dalam video tersebut, Melati yang tampak masih mengenakan seragam sekolah itu dipukul, ditendang dan ditampar oleh beberapa remaja putri. Korban yang kalah jumlah tak berdaya disiksa para pelaku.
Kuasa Hukum korban, Leo Permana menjelaskan, kronologi viral video penganiayaan atau persekusi itu berawal saat Melati diajak jalan-jalan oleh teman laki-lakinya berinisial D, pada 18 November 2021. Kemudian, korban mendapatkan pesan singkat dari teman perempuan berinisial DI yang mengaku akan menjemputnya.
Namun yang datang menjemput ternyata bukan DI melainkan pria berinisal Y (18). Sosok yang diketahui telah beristri dan seorang anak itu kemudian mengaku sebagai teman DI.
"lalu dijemput oleh si Y. Saya tidak tahu apakah diiming-imingi apa. Dia (korban) diajak ke rumah Y itu," kata Leo, Senin (22/11/2021).
Sesampai di rumah Y, lanjut Leo, korban diikat kemudian dirudapaksa. Korban tak bisa melawan lantaran juga disertai ancaman.
Aksi itu ternyata dipergoki istri pelaku. Namun, bukannya dilindungi, korban justru dianiaya diduga suruhan lantaran dituduh sebagai perebut suami orang atau pelakor.
"Waktu dianiaya, istri dan Y pelaku itu tidak ada di TKP. Dan delapan orang yang melakukan persekusi itu saling mengenal dengan korban," jelasnya.
Leo juga heran, kenapa saat Melati kondisinya babak belur tapi pihak panti asuhan terkesan membiarkan.
Baca Juga: Keji! Anak Panti Asuhan Malang Diduga Korban Kekerasan Seksual Malah Disiksa Ramai-ramai
"Kejadiannya 18 November kemarin. kami heran kenapa pihak panti kemudian mendiamkan saat tahu anak asuhnya mendapat luka lebam," imbuhnya.
Keesokan harinya, korban mendatangi kantor DPC Ikadin Malang Raya mengadukan penganiayaan yang dialami. Leo langsung mengadukan kasus ini ke Polresta Malang Kota, pada 19 November 2021.
"Dan hingga kini korban masih belum bisa kami mintai keterangan lebih lanjut. Karena korban masih trauma hingga saat ini dan tinggal dengan neneknya," kata dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi untuk memulai proses penyelidikan.
"Hari ini saksi-saksi dan korban mulai kami panggil," katanya ditemui di Mapolresta Malang Kota.
"Ini masih kita dalami. masih kita segerakan menjadi atensi. karena ini terkait kasus bullying anak. Kasus bullying itu sempat ramai dibahas," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa