SuaraMalang.id - Melati (13) nama samaran korban dugaan rudapaksa di Kota Malang, Jawa Timur mengalami trauma pasca dianiaya sejumlah remaja. Kasus memilukan ini masih didalami polisi.
Kasus ini jadi sorotan publik setelah video aksi penganiayaan terhadap korban secara beramai-ramai viral di media sosial. Dalam video tersebut, Melati yang tampak masih mengenakan seragam sekolah itu dipukul, ditendang dan ditampar oleh beberapa remaja putri. Korban yang kalah jumlah tak berdaya disiksa para pelaku.
Kuasa Hukum korban, Leo Permana menjelaskan, kronologi viral video penganiayaan atau persekusi itu berawal saat Melati diajak jalan-jalan oleh teman laki-lakinya berinisial D, pada 18 November 2021. Kemudian, korban mendapatkan pesan singkat dari teman perempuan berinisial DI yang mengaku akan menjemputnya.
Namun yang datang menjemput ternyata bukan DI melainkan pria berinisal Y (18). Sosok yang diketahui telah beristri dan seorang anak itu kemudian mengaku sebagai teman DI.
"lalu dijemput oleh si Y. Saya tidak tahu apakah diiming-imingi apa. Dia (korban) diajak ke rumah Y itu," kata Leo, Senin (22/11/2021).
Sesampai di rumah Y, lanjut Leo, korban diikat kemudian dirudapaksa. Korban tak bisa melawan lantaran juga disertai ancaman.
Aksi itu ternyata dipergoki istri pelaku. Namun, bukannya dilindungi, korban justru dianiaya diduga suruhan lantaran dituduh sebagai perebut suami orang atau pelakor.
"Waktu dianiaya, istri dan Y pelaku itu tidak ada di TKP. Dan delapan orang yang melakukan persekusi itu saling mengenal dengan korban," jelasnya.
Leo juga heran, kenapa saat Melati kondisinya babak belur tapi pihak panti asuhan terkesan membiarkan.
Baca Juga: Keji! Anak Panti Asuhan Malang Diduga Korban Kekerasan Seksual Malah Disiksa Ramai-ramai
"Kejadiannya 18 November kemarin. kami heran kenapa pihak panti kemudian mendiamkan saat tahu anak asuhnya mendapat luka lebam," imbuhnya.
Keesokan harinya, korban mendatangi kantor DPC Ikadin Malang Raya mengadukan penganiayaan yang dialami. Leo langsung mengadukan kasus ini ke Polresta Malang Kota, pada 19 November 2021.
"Dan hingga kini korban masih belum bisa kami mintai keterangan lebih lanjut. Karena korban masih trauma hingga saat ini dan tinggal dengan neneknya," kata dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi untuk memulai proses penyelidikan.
"Hari ini saksi-saksi dan korban mulai kami panggil," katanya ditemui di Mapolresta Malang Kota.
"Ini masih kita dalami. masih kita segerakan menjadi atensi. karena ini terkait kasus bullying anak. Kasus bullying itu sempat ramai dibahas," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial