Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 16 November 2021 | 15:58 WIB
Nanag Slamet menghamburkan uang di depa polsek di Banyuwangi [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Video viral seorang advokat bernama Nanag Slamet menghamburkan uang di depan Kantor Polsek di Banyuwangi kini didalami polisi.

Kepolisian Banyuwangi tengah mendalami motif si advokat melakukan hal tersebut. Ia menghamburkan uang puluhan juta di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021) kemarin.

Rupanya, usut punya usut ada persoalan antara si advokat dengan anggota polisi tersebut. Pasca kejadian itu, polisi melakukan mediasi dengan pengacara Nanang Slamet di Mapolresta Banyuwangi.

Apakah penghamburan uang itu dinilai merendahkan institusi polri, Polresta Banyuwangi masih mendalami. Hal ini disampaikan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Baca Juga: Viral Pengacara Hamburkan Uang Puluhan Juta: Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara?

"Ini masih kita dalami," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (16/11/2021).

Pengacara Nanang Slamet juga mengaku telah mendatangi mediasi bersama Polresta Banyuwangi. Nanang menjelaskan, aksi tersebut dilakukan secara spontanitas, sebagai bentuk kekecewaan dirinya kepada polisi di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai telah menjatuhkan marwah advokat.

"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya diberitakan, Advokat Nanang Slamet melakukan menghamburkan uang puluhan juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Aksi tersebut sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

Baca Juga: Sebut Penolak Tambang Orang Bodoh, Kades di Banyuwangi Digeruduk Warga

Kata Nanang, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat. Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

Sehingga, lanjut Nanang, karena merasa dijatuhkan, uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," kata Nanang dengan nada kesal.

Ditanya terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku sudah tidak memperdulikan uang tersebut.

"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya sudah tidak begitu peduli," katanya menegaskan.

Load More