SuaraMalang.id - Kasus pabrik bodong PT Kosmetika Global Printing and Packaging (MS Glow Group) sampai saat ini masih ngendon di Polres Pasuruan.
Kasus dugaan pelanggaran perizinan tersebut belum juga diproses oleh kepolisian. Kondisi ini membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam aliasn Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.
Mereka menyebut kalau perkara tersebut telah dilimpahkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan bulan dan sampai sekarang belum juga diproses dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Elemen masyarakat Pasuruan itu pun meminta polisi segera menindak pelanggaran tindak pidana lingkungan terhadap pabrik bodong yang bernaung di bawah bendera Juragan99 Corp--milik Gilang Widya Pramana--tersebut.
Gabungan aktivis NGO ini juga meminta Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi proses hukum yang tengah berjalan di Polres Pasuruan.
Koordinator Keranda Lujeng Sudarto, menyatakan tidak segera dilakukan tindakkan penegakkan hukum menjadi preseden buruk yang berpotensi untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa dalam kegiatan ekonomi, investasi dan dunia usaha lainnya di Kabupaten Pasuruan.
Apalagi meski telah ditutup Satpol PP, perusahaan tersebut tetap melakukan kegiatan produksi.
"Ini menjadi bukti bahwa PT Kosmetika Global Printing and Packing sangat tidak menghargai marwah kehadiran negara dalam penegakan peraturan. Jika terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Kabupaten Pasuruan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (11/11/2021).
Atas pelanggaran tersebut, pihaknya mendesak penyidik Polres Pasuruan melakukan tindakkan pro justitia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Baca Juga: Gantikan Hidrokuinon untuk Bahan Skincare, Ini Keunggulan dari White Cell DNA
Hal ini berbanding terbalik dengan gencarnya pemanggilan dan pemeriksaan pengusaha tanah kavling kelas teri oleh Polda Jatim yang dianggap melanggar tata ruang.
Sementara itu, Ipda Samsul Arifin, Kanit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polres Pasuruan menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji dugaan kasus tersebut. Berkas limpahan dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan tengah dalam proses pembebasan.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan pelanggaran perizinan. Kami juga akan kroscek ke TKP untuk melihat apakah perusahaan masih berproduksi. Terkait pelanggaran tata ruang kami juga akan tindak lanjuti," kata Ipda Samsul Arifin.
Berita Terkait
-
Gantikan Hidrokuinon untuk Bahan Skincare, Ini Keunggulan dari White Cell DNA
-
Crazy Rich Malang Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan
-
Apa Itu White Cell DNA? Kandungan Baru pada Kosmetik MS Glow
-
Komentar Juragan 99 soal Nenek Trimah Bikin Warganet Kangen Ibu
-
Perusahaan Gilang Widya Pramana Jadi Sponsor Arema Indonesia di Liga 3
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor