SuaraMalang.id - Kasus pabrik bodong PT Kosmetika Global Printing and Packaging (MS Glow Group) sampai saat ini masih ngendon di Polres Pasuruan.
Kasus dugaan pelanggaran perizinan tersebut belum juga diproses oleh kepolisian. Kondisi ini membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam aliasn Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.
Mereka menyebut kalau perkara tersebut telah dilimpahkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan bulan dan sampai sekarang belum juga diproses dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Elemen masyarakat Pasuruan itu pun meminta polisi segera menindak pelanggaran tindak pidana lingkungan terhadap pabrik bodong yang bernaung di bawah bendera Juragan99 Corp--milik Gilang Widya Pramana--tersebut.
Gabungan aktivis NGO ini juga meminta Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi proses hukum yang tengah berjalan di Polres Pasuruan.
Koordinator Keranda Lujeng Sudarto, menyatakan tidak segera dilakukan tindakkan penegakkan hukum menjadi preseden buruk yang berpotensi untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa dalam kegiatan ekonomi, investasi dan dunia usaha lainnya di Kabupaten Pasuruan.
Apalagi meski telah ditutup Satpol PP, perusahaan tersebut tetap melakukan kegiatan produksi.
"Ini menjadi bukti bahwa PT Kosmetika Global Printing and Packing sangat tidak menghargai marwah kehadiran negara dalam penegakan peraturan. Jika terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Kabupaten Pasuruan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (11/11/2021).
Atas pelanggaran tersebut, pihaknya mendesak penyidik Polres Pasuruan melakukan tindakkan pro justitia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Baca Juga: Gantikan Hidrokuinon untuk Bahan Skincare, Ini Keunggulan dari White Cell DNA
Hal ini berbanding terbalik dengan gencarnya pemanggilan dan pemeriksaan pengusaha tanah kavling kelas teri oleh Polda Jatim yang dianggap melanggar tata ruang.
Sementara itu, Ipda Samsul Arifin, Kanit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polres Pasuruan menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji dugaan kasus tersebut. Berkas limpahan dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan tengah dalam proses pembebasan.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan pelanggaran perizinan. Kami juga akan kroscek ke TKP untuk melihat apakah perusahaan masih berproduksi. Terkait pelanggaran tata ruang kami juga akan tindak lanjuti," kata Ipda Samsul Arifin.
Berita Terkait
-
Gantikan Hidrokuinon untuk Bahan Skincare, Ini Keunggulan dari White Cell DNA
-
Crazy Rich Malang Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan
-
Apa Itu White Cell DNA? Kandungan Baru pada Kosmetik MS Glow
-
Komentar Juragan 99 soal Nenek Trimah Bikin Warganet Kangen Ibu
-
Perusahaan Gilang Widya Pramana Jadi Sponsor Arema Indonesia di Liga 3
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!