SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan kepala desa (kades) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan tanah kas desa atau tanah bengkok.
Diketahui, terduga adalah Barudin, Kades Kuwolu. Usut punya usut, tanah bengkok disewakan oleh oknum kades itu sejak Januari 2019. Luas tanah mencapai 4.000 meter persegi tersebut disewakan sebesar Rp 40,5 juta.
Namun, hasil sewa tanah kas desa itu diduga disalahgunakan oleh sang kades, lantaran tidak masuk ke desa. Hal ini dikuatkan keterangan dari Kaur Keuangan Desa Kuwolu, Siti Aminah.
“Saya itu tidak tahu dan saya tidak pernah menerima sepeserpun (sewa tanah). Apalagi tidak dimasukan ke APBDes,” kata Siti Aminah, mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Perusahaan Gilang Widya Pramana Jadi Sponsor Arema Indonesia di Liga 3
Menurut Siti, pengelolaan serta pemanfaatan tanah kas desa termasuk sewa menyewa masuk ke dalam pendapatan desa. Pihaknya juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang terkait masalah tersebut.
“Saya sampai dipanggil Inspektorat tanggal 19 Agustus 2021 lalu. Ya saya jawab tidak tahu. Dan saya tidak pernah menerima. Terus tanggal 16 September 2021 Inspektorat datang ke desa dan saya ditanya mengenai tanah kas desa,” ujarnya.
Sedangkan jawabannya ketika Inspektorat datang ke desa sama saat dia dipanggil. Dia menyebutkan ada tiga orang lainnya yang juga telah dipanggil oleh Inspektorat.
Yakni Sekdes, Abdul Rahim, Kaur Perencanaan Wasis dan Kasi Kesra Nur Hadil. Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti menjelaskan terkait masalah tanah kas Desa Kuwolu, Bululawang tersebut.
“Sudah ditangani oleh Polres. Kita menghormati proses di Polres. Kita juga diminta untuk melakukan audit. Untuk audit fisik sudah selesai. Sedangkan audit non fisik masih berlangsung,” kata dia ketika dihubungi.
Baca Juga: Lampu Hias Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar
Sementara itu, Kades Kuwolu ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat. “Yang menyewakan itu kades lama,” kilahnya sembari menutup telpon. Ketika dicoba dihubungi ulang, ponselnya tidak dapat dihubungi.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa