SuaraMalang.id - Warga Dusun Sumberpandan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan sedang gaduh menggunjing pembangunan Vihara.
Mereka kasak-kusuk mengaku tidak pernah ada pemberitahuan atau izin dari pengelolanya. Mereka juga menilai pembangunan tempat ibadh ummat Budha itu tanpa persetujuan warga.
Tempat ibadah tersebut didirikan di dekat persawahan. Pembangunan tersebut dikeluhkan warga, seperti disampaikan Ketua RW Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Ahmad.
"Warga di sini keberatan jika bangunan itu dijadikan tempat ibadah. Apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (30/10/2021).
Ia menceritakan, awal mula berdirinya bangunan tersebut untuk rumah singgah, bukan tempat ibadah. Warga pun percaya, tapi kenyataanya dibuat tempat ibadah.
"Persoalan ini jadi polimik antara warga dengan pengurus vihara sampai sekarang. Untungnya, warga setempat tidak berbuat anarkis. Mereka hanya ‘ngedumel’ saja," katanya.
Ia khawatir jika persoalan ini dibiarkan begitu saja akan berdampak besar. Makanya, pihaknya meminta Pemdes ataupun instansi terkait memberikan edukasi dini kepada warga sekitar.
Terpisah, Very, pihak yang mendapat kepercayaan dari pengurus vihara untuk mengurusi perizinan, mengaku jika izin sudah dipenuhi semua dari pemerintah daerah setempat, tinggal persetujuan warga saja.
"Perizinan sudah dipenuhi semua. Saat ini hanya FKUB dan persetujuan dari warga Desa Sumberpandan," ujarnya.
Baca Juga: Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
Very mengakui keberadaan Vihara tersebut menimbulkan pro kontra. Namun, dirinya tetap akan penuhi semua aturan yang ada. Bahkan, setiap tahunnya pihak pengurus Vihara memberikan santunan kepada warga sekitar.
"Sedangkan kegiatan sembayang di Vihara ini dilakukan sekali dalam sebulan. Surat pernyataan tidak memaksa keyakinan dari warga juga ada. Rencananya kedepan Vihara tersebut akan diwakafkan ke yayasan," ucapnya.
Bakti Jati Permana, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindaklanjuti aduan warga. Pihaknya mengaku baru mendapat informasi itu dari warga. Terkait perizinan, pihaknya akan koordinasi dengan perizinan.
"Iya akan kita lakukan pengecekan ke lapangan dulu. Apabila tidak memiliki izin tentunya akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
-
Mencicip Kupat Tahu Gempol Bandung, Legendaris Sejak 1965
-
Penjual Kopi di Pasuruan Tewas Misterius Diduga Korban Pembunuhan
-
Minibus Kecelakaan di Purwodadi Pasuruan, Seorang Korban Dilaporkan Tewas
-
Hadiri Haul KH Abdul Hamid Pasuruan, Ratusan Warga Madura Nekat Seberangi Laut
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah