SuaraMalang.id - Warga Dusun Sumberpandan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan sedang gaduh menggunjing pembangunan Vihara.
Mereka kasak-kusuk mengaku tidak pernah ada pemberitahuan atau izin dari pengelolanya. Mereka juga menilai pembangunan tempat ibadh ummat Budha itu tanpa persetujuan warga.
Tempat ibadah tersebut didirikan di dekat persawahan. Pembangunan tersebut dikeluhkan warga, seperti disampaikan Ketua RW Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Ahmad.
"Warga di sini keberatan jika bangunan itu dijadikan tempat ibadah. Apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (30/10/2021).
Ia menceritakan, awal mula berdirinya bangunan tersebut untuk rumah singgah, bukan tempat ibadah. Warga pun percaya, tapi kenyataanya dibuat tempat ibadah.
"Persoalan ini jadi polimik antara warga dengan pengurus vihara sampai sekarang. Untungnya, warga setempat tidak berbuat anarkis. Mereka hanya ‘ngedumel’ saja," katanya.
Ia khawatir jika persoalan ini dibiarkan begitu saja akan berdampak besar. Makanya, pihaknya meminta Pemdes ataupun instansi terkait memberikan edukasi dini kepada warga sekitar.
Terpisah, Very, pihak yang mendapat kepercayaan dari pengurus vihara untuk mengurusi perizinan, mengaku jika izin sudah dipenuhi semua dari pemerintah daerah setempat, tinggal persetujuan warga saja.
"Perizinan sudah dipenuhi semua. Saat ini hanya FKUB dan persetujuan dari warga Desa Sumberpandan," ujarnya.
Baca Juga: Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
Very mengakui keberadaan Vihara tersebut menimbulkan pro kontra. Namun, dirinya tetap akan penuhi semua aturan yang ada. Bahkan, setiap tahunnya pihak pengurus Vihara memberikan santunan kepada warga sekitar.
"Sedangkan kegiatan sembayang di Vihara ini dilakukan sekali dalam sebulan. Surat pernyataan tidak memaksa keyakinan dari warga juga ada. Rencananya kedepan Vihara tersebut akan diwakafkan ke yayasan," ucapnya.
Bakti Jati Permana, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindaklanjuti aduan warga. Pihaknya mengaku baru mendapat informasi itu dari warga. Terkait perizinan, pihaknya akan koordinasi dengan perizinan.
"Iya akan kita lakukan pengecekan ke lapangan dulu. Apabila tidak memiliki izin tentunya akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
-
Mencicip Kupat Tahu Gempol Bandung, Legendaris Sejak 1965
-
Penjual Kopi di Pasuruan Tewas Misterius Diduga Korban Pembunuhan
-
Minibus Kecelakaan di Purwodadi Pasuruan, Seorang Korban Dilaporkan Tewas
-
Hadiri Haul KH Abdul Hamid Pasuruan, Ratusan Warga Madura Nekat Seberangi Laut
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih
-
Dari Pesisir Malang Menembus Bursa Karbon Dunia: Hutan Mangrove CMC Siap Menjaring 'Cuan Biru'
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen