SuaraMalang.id - Warga Dusun Sumberpandan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan sedang gaduh menggunjing pembangunan Vihara.
Mereka kasak-kusuk mengaku tidak pernah ada pemberitahuan atau izin dari pengelolanya. Mereka juga menilai pembangunan tempat ibadh ummat Budha itu tanpa persetujuan warga.
Tempat ibadah tersebut didirikan di dekat persawahan. Pembangunan tersebut dikeluhkan warga, seperti disampaikan Ketua RW Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Ahmad.
"Warga di sini keberatan jika bangunan itu dijadikan tempat ibadah. Apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (30/10/2021).
Ia menceritakan, awal mula berdirinya bangunan tersebut untuk rumah singgah, bukan tempat ibadah. Warga pun percaya, tapi kenyataanya dibuat tempat ibadah.
"Persoalan ini jadi polimik antara warga dengan pengurus vihara sampai sekarang. Untungnya, warga setempat tidak berbuat anarkis. Mereka hanya ‘ngedumel’ saja," katanya.
Ia khawatir jika persoalan ini dibiarkan begitu saja akan berdampak besar. Makanya, pihaknya meminta Pemdes ataupun instansi terkait memberikan edukasi dini kepada warga sekitar.
Terpisah, Very, pihak yang mendapat kepercayaan dari pengurus vihara untuk mengurusi perizinan, mengaku jika izin sudah dipenuhi semua dari pemerintah daerah setempat, tinggal persetujuan warga saja.
"Perizinan sudah dipenuhi semua. Saat ini hanya FKUB dan persetujuan dari warga Desa Sumberpandan," ujarnya.
Baca Juga: Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
Very mengakui keberadaan Vihara tersebut menimbulkan pro kontra. Namun, dirinya tetap akan penuhi semua aturan yang ada. Bahkan, setiap tahunnya pihak pengurus Vihara memberikan santunan kepada warga sekitar.
"Sedangkan kegiatan sembayang di Vihara ini dilakukan sekali dalam sebulan. Surat pernyataan tidak memaksa keyakinan dari warga juga ada. Rencananya kedepan Vihara tersebut akan diwakafkan ke yayasan," ucapnya.
Bakti Jati Permana, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindaklanjuti aduan warga. Pihaknya mengaku baru mendapat informasi itu dari warga. Terkait perizinan, pihaknya akan koordinasi dengan perizinan.
"Iya akan kita lakukan pengecekan ke lapangan dulu. Apabila tidak memiliki izin tentunya akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
-
Mencicip Kupat Tahu Gempol Bandung, Legendaris Sejak 1965
-
Penjual Kopi di Pasuruan Tewas Misterius Diduga Korban Pembunuhan
-
Minibus Kecelakaan di Purwodadi Pasuruan, Seorang Korban Dilaporkan Tewas
-
Hadiri Haul KH Abdul Hamid Pasuruan, Ratusan Warga Madura Nekat Seberangi Laut
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM