SuaraMalang.id - Warga Dusun Sumberpandan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan sedang gaduh menggunjing pembangunan Vihara.
Mereka kasak-kusuk mengaku tidak pernah ada pemberitahuan atau izin dari pengelolanya. Mereka juga menilai pembangunan tempat ibadh ummat Budha itu tanpa persetujuan warga.
Tempat ibadah tersebut didirikan di dekat persawahan. Pembangunan tersebut dikeluhkan warga, seperti disampaikan Ketua RW Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Ahmad.
"Warga di sini keberatan jika bangunan itu dijadikan tempat ibadah. Apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (30/10/2021).
Ia menceritakan, awal mula berdirinya bangunan tersebut untuk rumah singgah, bukan tempat ibadah. Warga pun percaya, tapi kenyataanya dibuat tempat ibadah.
"Persoalan ini jadi polimik antara warga dengan pengurus vihara sampai sekarang. Untungnya, warga setempat tidak berbuat anarkis. Mereka hanya ‘ngedumel’ saja," katanya.
Ia khawatir jika persoalan ini dibiarkan begitu saja akan berdampak besar. Makanya, pihaknya meminta Pemdes ataupun instansi terkait memberikan edukasi dini kepada warga sekitar.
Terpisah, Very, pihak yang mendapat kepercayaan dari pengurus vihara untuk mengurusi perizinan, mengaku jika izin sudah dipenuhi semua dari pemerintah daerah setempat, tinggal persetujuan warga saja.
"Perizinan sudah dipenuhi semua. Saat ini hanya FKUB dan persetujuan dari warga Desa Sumberpandan," ujarnya.
Baca Juga: Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
Very mengakui keberadaan Vihara tersebut menimbulkan pro kontra. Namun, dirinya tetap akan penuhi semua aturan yang ada. Bahkan, setiap tahunnya pihak pengurus Vihara memberikan santunan kepada warga sekitar.
"Sedangkan kegiatan sembayang di Vihara ini dilakukan sekali dalam sebulan. Surat pernyataan tidak memaksa keyakinan dari warga juga ada. Rencananya kedepan Vihara tersebut akan diwakafkan ke yayasan," ucapnya.
Bakti Jati Permana, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindaklanjuti aduan warga. Pihaknya mengaku baru mendapat informasi itu dari warga. Terkait perizinan, pihaknya akan koordinasi dengan perizinan.
"Iya akan kita lakukan pengecekan ke lapangan dulu. Apabila tidak memiliki izin tentunya akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
-
Mencicip Kupat Tahu Gempol Bandung, Legendaris Sejak 1965
-
Penjual Kopi di Pasuruan Tewas Misterius Diduga Korban Pembunuhan
-
Minibus Kecelakaan di Purwodadi Pasuruan, Seorang Korban Dilaporkan Tewas
-
Hadiri Haul KH Abdul Hamid Pasuruan, Ratusan Warga Madura Nekat Seberangi Laut
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Layanan AgenBRILink LQQ di Bengkulu Utara, Solusi Keuangan Cepat dan Aman
-
Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
-
5 Link DANA Kaget Masih Berisi Saldo Gratis Ratusan Ribu Rupiah Siap Diklaim
-
Belanja via QRIS Lebih Fleksibel dengan Kartu Kredit BRI di Super Apps BRImo
-
DANA Kaget Siang, 5 Link Berisi Saldo Ratusan Ribu Rupiah Segera Bisa Diklaim