SuaraMalang.id - Balita N (2,5) yang dianiaya oleh calon ayah tirinya selama ini ternyata belum dicover oleh BPJS selama dirawat di rumah sakit.
Oleh sebab itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu segera membantunya, mulai dari pengurusan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa tercover BPJS hingga assessment psikologis.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Masyhuri. Menurut dia, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) saat ini tengah melakukan assessment si balita dan ibu kandungnya itu.
"Kami bersama dengan Polres Batu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakomodir segala sesuatu yang perlu dilakukan atas korban," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Bayinya Dihajar Calon Ayah Tiri, Ibu Kandung Tak Lapor Polisi Takut Tak Dinikahi
Proses penyembuhan kesehatan korbna, lanjut Ririk, diawali dengan pengupayaan NIK korban agar bisa tercover BPJS Kesehatan.
"Kemarin (Senin 25 Oktober 2021, red) kami telah melakukan visit ke RS Hasta Brata. Dari hasil pantauan kami, paling perlu dilakukan adalah pengupayaan BPJS untuk perawatan selanjutnya," ujar Ririk.
Sementara itu, ia menambahkan jika assessment psikologis saat ini dilakukan tidak hanya untuk balita N, namun juga kepada ibu kandungnya yakni C.
"Trauma juga dialami ibunya, maka kami juga akan melakukan trauma healing kepada yang bersangkutan," katanya.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengambil sikap tegas kepada terduga pelaku W (25) yang saat ini sudah meringkuk di tahanan titipan Polres Batu.
Baca Juga: Balita Dihajar Calon Ayah Tiri di Batu, Alasan Pelaku Bikin 'Geleng Kepala'
"Terduga pelaku W ini kami jerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," ujar Yusssi.
Yussi mengatakan, motif W melakukan tindakan kekerasan ini disebabkan karena beban ekonomi dan rasa tidak siap menafkahi calon keluarga barunya.
"Sementara ini terduga pelaku kerap merasa kesal saat N ini rewel, alasan utamanya karena ia sudah capek bekerja sebagai kuli bangunan dan faktor ekonomi," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi Gerebek Villa Di Kota Batu, 7 Pria Dan 5 Wanita Ditangkap
-
Tiba-tiba Blusukan, Kris Dayanti Tampil Menter Bawa Tas Rp70 Jutaan, sampai Rela Ditaruh di Jalan!
-
Tak Lolos ke Senayan, Ini Isi Garasi Krisdayanti yang Maju di Pilkada Kota Batu
-
Cerita Krisdayanti Sempat Sakit Sebelum Tes Kesehatan untuk Maju Pilkada Kota Batu
-
Maju Mundur Kris Dayanti Nyalon Jadi Wali Kota Batu, Takut Apa?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Selebgram Blitar Ditangkap Polisi, Promosi Judi Online di Medsos
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar