SuaraMalang.id - Beragam cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menggenjot pendapatan daerahnya setelah Pandemi Covid-19 mereda.
Pemkot misalnya, kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak tahap kedua pada Desember 2021. Pemkot melibatkan masyarakat untuk bisa ikut undian berhadiah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) kota itu.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Agenda tersebut, kata dia, kembali digelar harapannya bisa menjadi stimulan untuk mengejar target pajak di Kota Malang.
Pada Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini, Bapeda Malang telah memasukkan hotel dan resto di Kota Malang yang terpasang E-Tax untuk bisa ikut dalam undian tersebut. Sebelumnya, undian hanyan untuk PBB.
"Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini sebagai stimulan ke masyarakat untuk meningkatkan potensi pajak. Kita tambah hotel dan resto ini sebagai bentuk apresiasi kami ke pengusaha yang sudah mau dipasang E-Tax," ujar Handi, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (27/10/2021).
Undian tersebut, lanjut Handi, tentu diperuntukan bagi para konsumen di resto maupun pengunjung di hotel. Sebab, selain menjadi stimulan perolehan pajak, nantinya juga bisa meningkatkan pendapatan resto dan hotel yang saat ini tengah diberi kelonggaran buka pada PPKM Level 2 di Kota Malang.
"Jadi kita endorse lokasi-lokasi itu supaya orang nginap dan makan disitu, karena konsumen akan kita beri hadiah mulai mobil, motor, sepeda dan sebagainya. Itu untuk konsumen dari hotel dan resto yang terpasang E-Tax," ungkapnya.
Perlu diketahui, total hotel dan resto yang telah terpasang E-Tax di Kota Malang saat ini dan berhak mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak, yakni sebanyak 277 hotel dan resto.
Untuk alurnya, bagi hotel dan resto yang telah terpasang E-Tax, nantinya para pengunjung dan konsumen bisa mengirim struk pembayaran atau nota dengan minimal Rp 100 ribu ke nomor WhatsApp 081252656567 untuk bisa mendapatkan nomor undian.
Baca Juga: Ditetapkan Presiden Jokowi, Universitas Brawijaya Malang Resmi Jadi PTN Badan Hukum
"Jadi nanti struk belanja atau menginap itu dituker kupon undian. Ini harapannya bisa mendongrak pendapatan, selain kita sedang masif-masifnya bersama teman-teman Satpol PP untuk melakukan penagihan," katanya.
Meski tak tahu secara rinci, hingga saat ini, kata Handi, sudah ada ribuan struk dari Hotel dan Resto yang telah disetorkan kepada Bapenda Kota Malang untuk bisa mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak.
Sementara itu, Handi menyebutkan bahwa perolehan pajak hingga saat ini telah mencapai 70 persen dan akan terus berjalan hingga akhir tahun guna mencapai 100 persen atau sekitar Rp 462 miliar untuk target pajak tahun 2021.
"Semoga saja bisa terealisasi 100 persen. Yang masih ada kurang itu di BPHTB kurang lebih Rp 70 miliar. Mudah-mudahan bisa dapat," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Presiden Jokowi, Universitas Brawijaya Malang Resmi Jadi PTN Badan Hukum
-
Kondisi Terkini Bayi Korban Penyiksaan Calon Ayah di Kota Batu
-
Kota Malang PPKM Level 2, Seluruh Taman Dibuka Kembali
-
Atlet Kota Malang Peraih Medali PON XX Papua 2021 Terima Bonus Rp 196 Juta
-
Ada Luka Bekas Kekerasan, Kematian Perempuan Malang Diduga Dianiaya Sang Kekasih
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!