Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

SuaraMalang.id - Beragam cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menggenjot pendapatan daerahnya setelah Pandemi Covid-19 mereda.

Pemkot misalnya, kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak tahap kedua pada Desember 2021. Pemkot melibatkan masyarakat untuk bisa ikut undian berhadiah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) kota itu.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Agenda tersebut, kata dia, kembali digelar harapannya bisa menjadi stimulan untuk mengejar target pajak di Kota Malang.

Pada Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini, Bapeda Malang telah memasukkan hotel dan resto di Kota Malang yang terpasang E-Tax untuk bisa ikut dalam undian tersebut. Sebelumnya, undian hanyan untuk PBB.

Baca Juga: Ditetapkan Presiden Jokowi, Universitas Brawijaya Malang Resmi Jadi PTN Badan Hukum

"Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini sebagai stimulan ke masyarakat untuk meningkatkan potensi pajak. Kita tambah hotel dan resto ini sebagai bentuk apresiasi kami ke pengusaha yang sudah mau dipasang E-Tax," ujar Handi, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (27/10/2021).

Undian tersebut, lanjut Handi, tentu diperuntukan bagi para konsumen di resto maupun pengunjung di hotel. Sebab, selain menjadi stimulan perolehan pajak, nantinya juga bisa meningkatkan pendapatan resto dan hotel yang saat ini tengah diberi kelonggaran buka pada PPKM Level 2 di Kota Malang.

"Jadi kita endorse lokasi-lokasi itu supaya orang nginap dan makan disitu, karena konsumen akan kita beri hadiah mulai mobil, motor, sepeda dan sebagainya. Itu untuk konsumen dari hotel dan resto yang terpasang E-Tax," ungkapnya.

Perlu diketahui, total hotel dan resto yang telah terpasang E-Tax di Kota Malang saat ini dan berhak mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak, yakni sebanyak 277 hotel dan resto.

Untuk alurnya, bagi hotel dan resto yang telah terpasang E-Tax, nantinya para pengunjung dan konsumen bisa mengirim struk pembayaran atau nota dengan minimal Rp 100 ribu ke nomor WhatsApp 081252656567 untuk bisa mendapatkan nomor undian.

Baca Juga: Kondisi Terkini Bayi Korban Penyiksaan Calon Ayah di Kota Batu

"Jadi nanti struk belanja atau menginap itu dituker kupon undian. Ini harapannya bisa mendongrak pendapatan, selain kita sedang masif-masifnya bersama teman-teman Satpol PP untuk melakukan penagihan," katanya.

Meski tak tahu secara rinci, hingga saat ini, kata Handi, sudah ada ribuan struk dari Hotel dan Resto yang telah disetorkan kepada Bapenda Kota Malang untuk bisa mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak.

Sementara itu, Handi menyebutkan bahwa perolehan pajak hingga saat ini telah mencapai 70 persen dan akan terus berjalan hingga akhir tahun guna mencapai 100 persen atau sekitar Rp 462 miliar untuk target pajak tahun 2021.

"Semoga saja bisa terealisasi 100 persen. Yang masih ada kurang itu di BPHTB kurang lebih Rp 70 miliar. Mudah-mudahan bisa dapat," katanya menegaskan.

Load More