SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang membuka kembali taman di wilayahnya, menyusul status PPKM Level 2. Total ada 86 taman telah diberi izin buka akses untuk publik.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, meski taman telah dibuka, namun akses masuk tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini kesiapan mas. Kalau pakai Pedulilindungi belum. Paling tidak kesiapan yang menjaga dan nanti kita gencarkan operasi," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya klaster penularan virus, DLH bersama Satpol PP Kota Malang menempatkan beberapa petugas untuk memantau langsung di setiap taman dan memberi imbauan kepada pengunjung agar tak berkerumun.
"Petugas kami ada di sana (taman kota). Jadi tetap prokes ya. Kita kan Level 2. Jadi tetap ada pengawasan," katanya.
Untuk jam buka disetiap taman kota, lanjut Wahyu, diperkirakan sampai pukul 21.00 WIB. Hal itu tentu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat malam hari.
"Kita buka sampai sekitar jam 9 atau 10 malam. Di atas itu akan kami halau. Kan khawatir ada hal tidak baik. Kalau sanksi gak ada cuma peringatan saja. Terutama prokes itu wajib," pungkasnya.
Sebelumnya, melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota No 62 Tahun 2021 yang menjadi turunan dari Inmendagri No 53 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali, untuk wilayah PPKM Level 2 taman wisata umum dapat dibuka dengan menerapkan beberapa syarat ketat.
Pertama, diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen pengunjung. Kemudian harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Lalu untuk anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi secara ketat oleh orang tua masing-masing.
Baca Juga: Atlet Kota Malang Peraih Medali PON XX Papua 2021 Terima Bonus Rp 196 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
Terkini
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?