SuaraMalang.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendesak supaya kasus dugaan kekerasan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) di Kota Batu, Jawa Timur dapat segera disidangkan.
Arist berharap polisi dapat segera membereskan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jatim agar segera memasuki persidangan.
"Updatenya Kejati Jatim itu meminta kelengkapan berkas lagi ke Polda Jatim karena updatenya nanti ada berkas-berkas dilengkapi Polda Jatim. Saya berharap Kejati memproses itu karena sudah hampir lima bulan kasus ini tidak ada perkembangan uang signifikan. Agar tidak terjadi kayak di Luwu Timur," tutur dia.
Arist juga menjelaskan, saat tahap persidangan nanti, Arist akan menghadirkan 10 sampai 20 saksi untuk mendukung kesaksian 12 pelapor yang telah diperiksa Polda Jatim.
"Saksi itu termasuk korban termasuk anak-anak ini uang punya masalah melaporkan juga. Karena ada 12 anak lagi yang sudah diperiksa Polda Jatim," tutur dia.
Selain menghadirkan puluhan saksi, 56 kuasa hukum akan dihadirkan untuk mendampingi pelapor saat persidangan nanti.
"Kami terdiri dari 56 kuasa hukum akan mendampingi pelapor. Kami akan menghadirkan saksi 12 yang sudah diperiksa Polda Jatim. Nanti yang masih di daerah sekitar 20-an orang saksi yang mendukung kesaksian pelapor," tutur dia.
Dia pun yakin, terduga pelaku yakni pendiri SMA SPI, JEP akan dikenai hukuman tuntutan seumur hidup kurungan.
"Saya kira dia bisa kena tuntutan seumur hidup karena UU 17 Tahun 2016 yang ditetapkan oleh Polda Jatim lalu UU tentang kekerasan fisik. Harapannya JEP oleh Kejari nanti dikenakan tuntutan seumur hidup. Karena kategori pidana khusus dan dilakukan berulang-ulang," tutup dia.
Baca Juga: Komnas PA: Ada Tersangka Lain Kasus Kejahatan di SMA SPI Kota Batu
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!