SuaraMalang.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendesak supaya kasus dugaan kekerasan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) di Kota Batu, Jawa Timur dapat segera disidangkan.
Arist berharap polisi dapat segera membereskan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jatim agar segera memasuki persidangan.
"Updatenya Kejati Jatim itu meminta kelengkapan berkas lagi ke Polda Jatim karena updatenya nanti ada berkas-berkas dilengkapi Polda Jatim. Saya berharap Kejati memproses itu karena sudah hampir lima bulan kasus ini tidak ada perkembangan uang signifikan. Agar tidak terjadi kayak di Luwu Timur," tutur dia.
Arist juga menjelaskan, saat tahap persidangan nanti, Arist akan menghadirkan 10 sampai 20 saksi untuk mendukung kesaksian 12 pelapor yang telah diperiksa Polda Jatim.
Baca Juga: Komnas PA: Ada Tersangka Lain Kasus Kejahatan di SMA SPI Kota Batu
"Saksi itu termasuk korban termasuk anak-anak ini uang punya masalah melaporkan juga. Karena ada 12 anak lagi yang sudah diperiksa Polda Jatim," tutur dia.
Selain menghadirkan puluhan saksi, 56 kuasa hukum akan dihadirkan untuk mendampingi pelapor saat persidangan nanti.
"Kami terdiri dari 56 kuasa hukum akan mendampingi pelapor. Kami akan menghadirkan saksi 12 yang sudah diperiksa Polda Jatim. Nanti yang masih di daerah sekitar 20-an orang saksi yang mendukung kesaksian pelapor," tutur dia.
Dia pun yakin, terduga pelaku yakni pendiri SMA SPI, JEP akan dikenai hukuman tuntutan seumur hidup kurungan.
"Saya kira dia bisa kena tuntutan seumur hidup karena UU 17 Tahun 2016 yang ditetapkan oleh Polda Jatim lalu UU tentang kekerasan fisik. Harapannya JEP oleh Kejari nanti dikenakan tuntutan seumur hidup. Karena kategori pidana khusus dan dilakukan berulang-ulang," tutup dia.
Baca Juga: Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan