SuaraMalang.id - Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur lapor polisi dugaan perkara pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pelakunya adalah oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu.
Terungkapnya maling bantuan PKH itu barmula dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat rekening koran.
Para korban didominasi ibu-ibu itu kemudian melaporkan dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo.
Pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH selama dua tahun berturut-turut. Persisnya dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.
“Saya kaget setelah mengetahui di rekening koran saya tidak sama dengan apa yang saya terima tiap bulannya,” kata Tumrah Kusumawati, salah satu pelapor mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Para pelapor atau korban dugaan pemotongan bantuan PKH, yakni Husnawiyah (32), Sumina (63), Suliana (32), Suliati (46), Misnaya (48), Tumarah Kumawati (31).
"Sudah dua tahun ini pak. Dan itu bervariasi pemotongannya besarannya,” jelas dia.
Sementara, Husnawiyah yang juga korban pemotongan menambahkan, dirinya tidak pernah memegang kartu KKS sejak awal.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung ketua kelompok PKH yakni bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong, mencapai Rp 3,6 juta ,” kata Husnawiyah.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Tiga Eks Ajudan Hasan Aminuddin
Dijelaskannya, saat mau mencairkan dana PKH, kartu miliknya diambil langsung oleh oknum ketua kelompok tersebut. Kemudian diberi uang tunia dengan nominal tak pasti.
“Dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan. Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang direkening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya, tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan itu,” aku Sumina, warga lainnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mengatakan, pihaknya mempersilahkan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.
“Silahkan dilaporkan jika ada okum yang bermain di dana PKH itu. Tidak Silahkan saja dilaporkan ke Polres Probolinggo. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan,” kata Arif, Jumat (8/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua