SuaraMalang.id - Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur lapor polisi dugaan perkara pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pelakunya adalah oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu.
Terungkapnya maling bantuan PKH itu barmula dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat rekening koran.
Para korban didominasi ibu-ibu itu kemudian melaporkan dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo.
Pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH selama dua tahun berturut-turut. Persisnya dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.
“Saya kaget setelah mengetahui di rekening koran saya tidak sama dengan apa yang saya terima tiap bulannya,” kata Tumrah Kusumawati, salah satu pelapor mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Para pelapor atau korban dugaan pemotongan bantuan PKH, yakni Husnawiyah (32), Sumina (63), Suliana (32), Suliati (46), Misnaya (48), Tumarah Kumawati (31).
"Sudah dua tahun ini pak. Dan itu bervariasi pemotongannya besarannya,” jelas dia.
Sementara, Husnawiyah yang juga korban pemotongan menambahkan, dirinya tidak pernah memegang kartu KKS sejak awal.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung ketua kelompok PKH yakni bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong, mencapai Rp 3,6 juta ,” kata Husnawiyah.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Tiga Eks Ajudan Hasan Aminuddin
Dijelaskannya, saat mau mencairkan dana PKH, kartu miliknya diambil langsung oleh oknum ketua kelompok tersebut. Kemudian diberi uang tunia dengan nominal tak pasti.
“Dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan. Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang direkening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya, tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan itu,” aku Sumina, warga lainnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mengatakan, pihaknya mempersilahkan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.
“Silahkan dilaporkan jika ada okum yang bermain di dana PKH itu. Tidak Silahkan saja dilaporkan ke Polres Probolinggo. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan,” kata Arif, Jumat (8/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir