SuaraMalang.id - Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur lapor polisi dugaan perkara pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pelakunya adalah oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu.
Terungkapnya maling bantuan PKH itu barmula dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat rekening koran.
Para korban didominasi ibu-ibu itu kemudian melaporkan dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo.
Pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH selama dua tahun berturut-turut. Persisnya dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.
“Saya kaget setelah mengetahui di rekening koran saya tidak sama dengan apa yang saya terima tiap bulannya,” kata Tumrah Kusumawati, salah satu pelapor mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Para pelapor atau korban dugaan pemotongan bantuan PKH, yakni Husnawiyah (32), Sumina (63), Suliana (32), Suliati (46), Misnaya (48), Tumarah Kumawati (31).
"Sudah dua tahun ini pak. Dan itu bervariasi pemotongannya besarannya,” jelas dia.
Sementara, Husnawiyah yang juga korban pemotongan menambahkan, dirinya tidak pernah memegang kartu KKS sejak awal.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung ketua kelompok PKH yakni bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong, mencapai Rp 3,6 juta ,” kata Husnawiyah.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Tiga Eks Ajudan Hasan Aminuddin
Dijelaskannya, saat mau mencairkan dana PKH, kartu miliknya diambil langsung oleh oknum ketua kelompok tersebut. Kemudian diberi uang tunia dengan nominal tak pasti.
“Dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan. Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang direkening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya, tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan itu,” aku Sumina, warga lainnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mengatakan, pihaknya mempersilahkan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.
“Silahkan dilaporkan jika ada okum yang bermain di dana PKH itu. Tidak Silahkan saja dilaporkan ke Polres Probolinggo. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan,” kata Arif, Jumat (8/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM