SuaraMalang.id - Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur lapor polisi dugaan perkara pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pelakunya adalah oknum ketua kelompok di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu.
Terungkapnya maling bantuan PKH itu barmula dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat rekening koran.
Para korban didominasi ibu-ibu itu kemudian melaporkan dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo.
Pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH selama dua tahun berturut-turut. Persisnya dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.
“Saya kaget setelah mengetahui di rekening koran saya tidak sama dengan apa yang saya terima tiap bulannya,” kata Tumrah Kusumawati, salah satu pelapor mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Para pelapor atau korban dugaan pemotongan bantuan PKH, yakni Husnawiyah (32), Sumina (63), Suliana (32), Suliati (46), Misnaya (48), Tumarah Kumawati (31).
"Sudah dua tahun ini pak. Dan itu bervariasi pemotongannya besarannya,” jelas dia.
Sementara, Husnawiyah yang juga korban pemotongan menambahkan, dirinya tidak pernah memegang kartu KKS sejak awal.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung ketua kelompok PKH yakni bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong, mencapai Rp 3,6 juta ,” kata Husnawiyah.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Tiga Eks Ajudan Hasan Aminuddin
Dijelaskannya, saat mau mencairkan dana PKH, kartu miliknya diambil langsung oleh oknum ketua kelompok tersebut. Kemudian diberi uang tunia dengan nominal tak pasti.
“Dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan. Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang direkening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya, tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan itu,” aku Sumina, warga lainnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mengatakan, pihaknya mempersilahkan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.
“Silahkan dilaporkan jika ada okum yang bermain di dana PKH itu. Tidak Silahkan saja dilaporkan ke Polres Probolinggo. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan,” kata Arif, Jumat (8/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Kemenangan Besar Timnas Indonesia U-23 atas Brunei Bisa Sia-sia Jika Ini Terjadi
-
Emas Antam Hari Ini Terjungkal, Harganya Tembus Rp 1.908.000/Gram
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
Terkini
-
5 Khodam Paling Sakti di Nusantara: Warisan Leluhur Hingga Pendamping Sejak Lahir!
-
Pemkot Malang Tunggu Regulasi Soal Aktivitas Sound Horeg
-
Waspada! Kenali 8 Tanda Ponsel Disadap, Baterai Boros dan HP Lemot Jadi Sinyal Utama
-
Tips Aman Transfer Uang Online: Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan Digital
-
Fenomena Sound Horeg di Malang: Antara Kebanggaan Komunitas dan Kontroversi