SuaraMalang.id - KPK memanggil tiga bekas ajudan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin. Mereka dimintai keterangan terkait kasus suap jual beli jabatan menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Ketiga saksi yang diperiksa, yakni Zamroni Fassya, PNS Kecamatan Lumbang, Adimas, dan PNS Sekcam Krejengan, Taupik.
Perkara korupsi ini, Hasan menjadi tersangka bersama sang istri selaku Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
"Tiga saksi ini diperiksa untuk tersangka PTS (Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, lanjut dia, KPK turut memanggil Staf Subag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Anton Riswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, dan Mantan Kasubag Rumah Tangga Sulaiman. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin.
Seperti diberitakan, dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, KPK telah menetapkan sebanyak 22 tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Adapun lima tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) mereka yakni, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta Hasan Aminudin anggota DPR RI. Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH)
Juga; Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo, KPK Periksa 3 Eks Ajudan Suami Bupati Puput
Ke-17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Sebagai pemberi suap Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai penerima suap, HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Belum diketahui pasti apa yang akan ditelisik penyidik KPK RI dalam pemanggilan 3 mantan ajudan Hasan Aminuddin dan sejumlah saksi. Yang jelas, dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo, KPK telah menetapkan sebanyak 22 tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik