SuaraMalang.id - Ada-ada saja. Ambulans siaga desa di Situbondo ini bukannya dimanfaatkan buat mengangkut jenazah, namun untuk muat kayu ilegal.
Hal ini tepergok polisi hutan saat melakukan patroli. Ambulans milik Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo ini kepergok mengangkut 33 balok kayu sonokeling.
Kasus sendiri terkuak saat Polsek Arjasa dengan Perhutani dari Resort Polisi Hutan (KRPH) Bayeman melakukan patroli di Dusun Campalok, Kecamatan Arjasa, Situbondo, pada Selasa malam (5/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu mobil plat merah dengan Nopol P 1392 EP ini mengalami ban bocor di tengah jalan, diketahui petugas gabungan yang tengah patroli bersama. Saat didekati dan diperiksa pengemudinya justru melarikan diri.
Baca Juga: Mobil Ambulans di Situbondo Diduga Angkut Kayu Curian
"Saat patroli, saya melihat ada mobil warna putih tersebut, mengalami ban bocor dibagian belekang. Setelah saya dekati, pengemudi mobil siaga desa tersebut langsung melarikan diri," kata Kepala RPH Bayeman Karim, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (6/10/2021).
Pihaknya semakin curiga, lanjut Karim, saat supir yang diketahui berinisial RD (35) warga Dusun Bendusa, Desa Jatisari itu melarikan diri. Setelah diperiksa, didalam mobil tersebut terdapat muatan kayu sonokeling.
"Di dalam mobil ada 33 balok kayu jenis sonokeling yang diduga ilegal. Karena supirnya kabur, barang bukti mobil dan kayu tersebut langsung kami amankan dan kami serahkan ke Mapolsek Arjasa," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa Iptu Suratman membenarkan, pihaknya telah mengamankan mobil Siaga Desa Jatisari bersama barang bukti 33 balok kayu sonokeling yang diduga ilegal.
"Penyidik akan memanggil Kepala Desa Jatisari untuk dimintai keterangan, untuk mengungkap keterlibatan dalam kasus dugaan pencurian kayu sonokeling tersebu," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng, Dokter Ini Ingin Ubah Mobil Sport Nissan GT-R Jadi Ambulans
Berita Terkait
-
Nada-Nada Darurat, Mengurai Makna 5 Suara Sirine Ambulans
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
BRI Bersama Kodim Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?