SuaraMalang.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo Tolak Imam Riyanto melaporkan seorang preman kampung berinisial YD (47) kepada kepolisian setempat atas dugaan kasus penghinaan.
YD diduga melakukan penghinaan kepada profesi wartawan. Laporan ini dilayangkan Imam yang juga menjadi korban. Polres Situbondo telah meminta sejumlah saksi dan keterangan korban, selaku pelapor.
Diduga pelaku adalah YD (47), warga Kampung Baru Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo.
"Saya melaporkan YD seorang preman kampung ke Mapolres Situbondo yang telah menghina profesi wartawan. Bahkan terlapor sebelumnya, terlibat cekcok mulut dengan saya," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa sore (5/10/2021).
Baca Juga: Polres Situbondo Tambah Stok 20 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
Untuk dasar laporan, lanjut Imam, menyertakan beberapa barang bukti dan saksi. Karena dirinya tidak terima profesi wartawan dihina, dilecehkan dan direndahkan.
"Terlapor mengeluarkan kata - kata menantang dan tak pantas untuk didengar. Kamu wartawan dan wartawan siapapun dan dimanapun, saya tidak takut. Wartawan itu kayak XXXX, dimanapun bertemu duel dah, kalau perlu cegat saya dah hei wartawan XXXX," ucap Imam menirukan kata kata YD.
Awalnya, sambung Imam, dirinya duduk santai disalah satu warung kopi di Dusun Cangkreng Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo. Tiba - tiba ia dihampirii YD bersama 4 teman lainnya sempat ribut.
"Dengan nada tinggi, memaksa meminta sejumlah uang kepada saya, dengan alasan untuk dibuat acara di wilayah dusun tersebut," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, imbuh Imam, dirinya bersama Ahmad Suhrim dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Situbondo.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi COVID-19 Situbondo Masih 16 Persen, Terancam Naik PPKM Level 3
"Kami berdua dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan terlapor YD. Kami juga memperhatikan respon dari polres Situbondo dalam menindaklanjuti kasus ini, semoga cepat diproses dan segera diseret ke meja hijau," ujar Imam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polres Situbondo Tambah Stok 20 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
-
Cakupan Vaksinasi COVID-19 Situbondo Masih 16 Persen, Terancam Naik PPKM Level 3
-
Maling di Situbondo Tertangkap Setelah Polisi dan Warga Telusuri Jejak Sapi
-
Viral Pencuri Sandal di Situbondo Terekam CCTV, Warganet: Meresahkan
-
Pembelian Mobil Dinas Baru Bupati Situbondo Disorot
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban