SuaraMalang.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo Tolak Imam Riyanto melaporkan seorang preman kampung berinisial YD (47) kepada kepolisian setempat atas dugaan kasus penghinaan.
YD diduga melakukan penghinaan kepada profesi wartawan. Laporan ini dilayangkan Imam yang juga menjadi korban. Polres Situbondo telah meminta sejumlah saksi dan keterangan korban, selaku pelapor.
Diduga pelaku adalah YD (47), warga Kampung Baru Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo.
"Saya melaporkan YD seorang preman kampung ke Mapolres Situbondo yang telah menghina profesi wartawan. Bahkan terlapor sebelumnya, terlibat cekcok mulut dengan saya," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa sore (5/10/2021).
Baca Juga: Polres Situbondo Tambah Stok 20 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
Untuk dasar laporan, lanjut Imam, menyertakan beberapa barang bukti dan saksi. Karena dirinya tidak terima profesi wartawan dihina, dilecehkan dan direndahkan.
"Terlapor mengeluarkan kata - kata menantang dan tak pantas untuk didengar. Kamu wartawan dan wartawan siapapun dan dimanapun, saya tidak takut. Wartawan itu kayak XXXX, dimanapun bertemu duel dah, kalau perlu cegat saya dah hei wartawan XXXX," ucap Imam menirukan kata kata YD.
Awalnya, sambung Imam, dirinya duduk santai disalah satu warung kopi di Dusun Cangkreng Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo. Tiba - tiba ia dihampirii YD bersama 4 teman lainnya sempat ribut.
"Dengan nada tinggi, memaksa meminta sejumlah uang kepada saya, dengan alasan untuk dibuat acara di wilayah dusun tersebut," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, imbuh Imam, dirinya bersama Ahmad Suhrim dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Situbondo.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi COVID-19 Situbondo Masih 16 Persen, Terancam Naik PPKM Level 3
"Kami berdua dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan terlapor YD. Kami juga memperhatikan respon dari polres Situbondo dalam menindaklanjuti kasus ini, semoga cepat diproses dan segera diseret ke meja hijau," ujar Imam.
Berita Terkait
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
-
Gegara Chat Nyasar, Rencana AS Serang Yaman Bocor ke Wartawan
-
Kisah Wartawan Senior Piter Rohi Pernah Dikirimi Kepala Manusia saat Meliput PETRUS
-
Santuni Anak Yatim, Ketua KWP: Kami Ingin Berkontribusi Nyata
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno