SuaraMalang.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo Tolak Imam Riyanto melaporkan seorang preman kampung berinisial YD (47) kepada kepolisian setempat atas dugaan kasus penghinaan.
YD diduga melakukan penghinaan kepada profesi wartawan. Laporan ini dilayangkan Imam yang juga menjadi korban. Polres Situbondo telah meminta sejumlah saksi dan keterangan korban, selaku pelapor.
Diduga pelaku adalah YD (47), warga Kampung Baru Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo.
"Saya melaporkan YD seorang preman kampung ke Mapolres Situbondo yang telah menghina profesi wartawan. Bahkan terlapor sebelumnya, terlibat cekcok mulut dengan saya," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa sore (5/10/2021).
Baca Juga: Polres Situbondo Tambah Stok 20 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
Untuk dasar laporan, lanjut Imam, menyertakan beberapa barang bukti dan saksi. Karena dirinya tidak terima profesi wartawan dihina, dilecehkan dan direndahkan.
"Terlapor mengeluarkan kata - kata menantang dan tak pantas untuk didengar. Kamu wartawan dan wartawan siapapun dan dimanapun, saya tidak takut. Wartawan itu kayak XXXX, dimanapun bertemu duel dah, kalau perlu cegat saya dah hei wartawan XXXX," ucap Imam menirukan kata kata YD.
Awalnya, sambung Imam, dirinya duduk santai disalah satu warung kopi di Dusun Cangkreng Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo. Tiba - tiba ia dihampirii YD bersama 4 teman lainnya sempat ribut.
"Dengan nada tinggi, memaksa meminta sejumlah uang kepada saya, dengan alasan untuk dibuat acara di wilayah dusun tersebut," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, imbuh Imam, dirinya bersama Ahmad Suhrim dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Situbondo.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi COVID-19 Situbondo Masih 16 Persen, Terancam Naik PPKM Level 3
"Kami berdua dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan terlapor YD. Kami juga memperhatikan respon dari polres Situbondo dalam menindaklanjuti kasus ini, semoga cepat diproses dan segera diseret ke meja hijau," ujar Imam.
Menurutnya, dalam menjalakan tugas dan profesi, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Yang dilakukan YD ini jelas pelecehan, karena saya berprofesi sebagai wartawan resmi bukan abar abal yang memiliki media dan kantor resmi di Situbondo dan juga kantor pusat," ujarnya.
Kasi humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan atas pemanggilan dua orang saksi dan korban terkait laporan tersebut.
"Dua orang korban dan saksi, kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus trrsebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dalam waktu dekat, terlapor YD juga akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan," terangnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
BRI Bersama Kodim Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir