SuaraMalang.id - Pelaku pencurian celana dalam wanita berinisial DAV (20) di Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap. Namun, kemudian dibebaskan kepolisian.
Polisi tidak menahan pelaku pencurian celana dalam lantaran perkaranya telah berakhir melalui mediasi. Polisi mengupayakan restorative justice dalam perkara tersebut.
“Iya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan mediasi. Mengingat jumlah kerugian materil kurang dari Rp 2 juta," kata Kapolsek Sempu, IPTU Karyadi mengutip TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2011).
Meski tidak diproses hukum pidana, pelaku dipastikan telah menerima sanksi sosial.
"Bisa jadi kalau ditahan nanti pelaku maupun keluarga tambah malu. Makannya kami upayakan mediasi kedua belah pihak," ungkap IPTU Karyadi.
IPTU Karyadi juga mengimbai kepada masyarakat, terutama kaum hawa agar menjemur pakaian dalam di tempat yang tidak terbuka.
"Barangkali diupayakan bisa menjemur di belakang rumah atau di tempat yang tidak dilihat banyak orang," ucapnya.
Sebelumnya aparat kepolisian dari Sektor Sempu menangkap DAV, pelaku pencurian celana dalam perempuan di Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu. Penangkapan terhadap pelaku kurang dari 48 jam.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan salah satu korban bernama Khrisna Wiyahsa (32) yang mengaku kehilangan beberapa pakaian dalam istri dan anaknya saat dijemur di luar rumah. Dengan menyerahkan barang bukti berupa CCTV, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok