SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Malang, Jawa Timur mulai meningkat seiring kelonggaran aturan PPKM.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, mengatakan, okupansi hotel tercatat mencapai 60 persen pada akhir pekan. Artinya sudah mengalami perbaikan keterisian kamar dibanding sebelumnya.
"Utamanya untuk akhir pekan, bisa mencapai 50-60 persen untuk tingkat okupansi," kata Agoes mengutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).
Peningkatan itu, lanjut dia, dipicu jumlah wisatawan ke wilayah Kota Malang. Tren positif itu untuk saat ini masih terjadi pada weekend saja. Sedangkan hari-hari kerja, tingkat okupansi berkisar 20 persen.
Merespon kondisi yang sudah mulai membaik tersebut membuat para pengelola hotel melakukan penyesuaian harga. Namun, penyesuaian harga tersebut, masih di bawah harga normal.
"Untuk hari biasa sudah mulai baik, sekitar 20 persen, tidak kosong. Beberapa hotel juga sudah mulai menaikkan harga, meskipun belum ke harga normal," ujarnya.
Untuk saat ini, tamu hotel yang menginap kebanyakan berasal dari luar wilayah Malang Raya, seperti Surabaya, Jakarta, Tangerang, termasuk Yogyakarta. Pihak pengelola hotel tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Prokes pasti kami terapkan, termasuk beberapa hotel sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Sementara untuk bisnis restoran, lanjutnya, saat ini di wilayah Kota Malang sudah mulai berangsur normal, khususnya untuk restoran dengan konsep luar ruangan. Ia mengharapkan kondisi pariwisata di Kota Malang bisa terus membaik.
Baca Juga: Wali Kota Malang Enggan Komentari Perkara Dugaan Langgar PPKM Diambil Alih Polda Jatim
Meskipun sudah mulai membaik, namun, para karyawan yang tergabung dalam PHRI Kota Malang masih bekerja dengan sistem bergantian. Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3.
"Pada saat PPKM level 3 ini, mulai mencoba untuk memulihkan kerja karyawan. Harapan kami bisa masuk 100 persen. Saat ini masih shift, dan penghasilan tidak penuh," tambahnya.
Saat ini di wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM level 3 dengan sejumlah penyesuaian baru. Pusat-pusat perbelanjaan termasuk destinasi wisata di wilayah tersebut, secara perlahan sudah diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu