SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Malang, Jawa Timur mulai meningkat seiring kelonggaran aturan PPKM.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, mengatakan, okupansi hotel tercatat mencapai 60 persen pada akhir pekan. Artinya sudah mengalami perbaikan keterisian kamar dibanding sebelumnya.
"Utamanya untuk akhir pekan, bisa mencapai 50-60 persen untuk tingkat okupansi," kata Agoes mengutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).
Peningkatan itu, lanjut dia, dipicu jumlah wisatawan ke wilayah Kota Malang. Tren positif itu untuk saat ini masih terjadi pada weekend saja. Sedangkan hari-hari kerja, tingkat okupansi berkisar 20 persen.
Merespon kondisi yang sudah mulai membaik tersebut membuat para pengelola hotel melakukan penyesuaian harga. Namun, penyesuaian harga tersebut, masih di bawah harga normal.
"Untuk hari biasa sudah mulai baik, sekitar 20 persen, tidak kosong. Beberapa hotel juga sudah mulai menaikkan harga, meskipun belum ke harga normal," ujarnya.
Untuk saat ini, tamu hotel yang menginap kebanyakan berasal dari luar wilayah Malang Raya, seperti Surabaya, Jakarta, Tangerang, termasuk Yogyakarta. Pihak pengelola hotel tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Prokes pasti kami terapkan, termasuk beberapa hotel sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Sementara untuk bisnis restoran, lanjutnya, saat ini di wilayah Kota Malang sudah mulai berangsur normal, khususnya untuk restoran dengan konsep luar ruangan. Ia mengharapkan kondisi pariwisata di Kota Malang bisa terus membaik.
Baca Juga: Wali Kota Malang Enggan Komentari Perkara Dugaan Langgar PPKM Diambil Alih Polda Jatim
Meskipun sudah mulai membaik, namun, para karyawan yang tergabung dalam PHRI Kota Malang masih bekerja dengan sistem bergantian. Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3.
"Pada saat PPKM level 3 ini, mulai mencoba untuk memulihkan kerja karyawan. Harapan kami bisa masuk 100 persen. Saat ini masih shift, dan penghasilan tidak penuh," tambahnya.
Saat ini di wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM level 3 dengan sejumlah penyesuaian baru. Pusat-pusat perbelanjaan termasuk destinasi wisata di wilayah tersebut, secara perlahan sudah diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah