SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Malang, Jawa Timur mulai meningkat seiring kelonggaran aturan PPKM.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, mengatakan, okupansi hotel tercatat mencapai 60 persen pada akhir pekan. Artinya sudah mengalami perbaikan keterisian kamar dibanding sebelumnya.
"Utamanya untuk akhir pekan, bisa mencapai 50-60 persen untuk tingkat okupansi," kata Agoes mengutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).
Peningkatan itu, lanjut dia, dipicu jumlah wisatawan ke wilayah Kota Malang. Tren positif itu untuk saat ini masih terjadi pada weekend saja. Sedangkan hari-hari kerja, tingkat okupansi berkisar 20 persen.
Merespon kondisi yang sudah mulai membaik tersebut membuat para pengelola hotel melakukan penyesuaian harga. Namun, penyesuaian harga tersebut, masih di bawah harga normal.
"Untuk hari biasa sudah mulai baik, sekitar 20 persen, tidak kosong. Beberapa hotel juga sudah mulai menaikkan harga, meskipun belum ke harga normal," ujarnya.
Untuk saat ini, tamu hotel yang menginap kebanyakan berasal dari luar wilayah Malang Raya, seperti Surabaya, Jakarta, Tangerang, termasuk Yogyakarta. Pihak pengelola hotel tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Prokes pasti kami terapkan, termasuk beberapa hotel sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Sementara untuk bisnis restoran, lanjutnya, saat ini di wilayah Kota Malang sudah mulai berangsur normal, khususnya untuk restoran dengan konsep luar ruangan. Ia mengharapkan kondisi pariwisata di Kota Malang bisa terus membaik.
Baca Juga: Wali Kota Malang Enggan Komentari Perkara Dugaan Langgar PPKM Diambil Alih Polda Jatim
Meskipun sudah mulai membaik, namun, para karyawan yang tergabung dalam PHRI Kota Malang masih bekerja dengan sistem bergantian. Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3.
"Pada saat PPKM level 3 ini, mulai mencoba untuk memulihkan kerja karyawan. Harapan kami bisa masuk 100 persen. Saat ini masih shift, dan penghasilan tidak penuh," tambahnya.
Saat ini di wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM level 3 dengan sejumlah penyesuaian baru. Pusat-pusat perbelanjaan termasuk destinasi wisata di wilayah tersebut, secara perlahan sudah diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah