SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember masih terbelit persoalan anggaran penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Merespon itu, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pimpinan DPRD dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bakal menemui BPK Perwakilan Jawa Timur terkait penyelesaian kerugian daerah yang ditemukan BPK berdasarkan hasil audit investigasi tersebut.
"Hari ini kami memang akan bertemu dengan BPK untuk komunikasi audit terkait dengan temuan BPK yang menyebutkan dana sebesar Rp107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya Bupati Hendy mengutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Perlu diketahui, Pemkab Jember di masa pemerintahan Bupati Jember Faida mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan COVID-19 tahun 2020. Total anggaran mencapai Rp 479 miliar melalui refocusing anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK menyebutkan total belanja Satgas COVID-19 mencapai Rp 220,5 miliar, namun sebanyak Rp 107 miliar tanpa disertai pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ), sehingga kelengkapan SPJ untuk belanja dalam penanganan COVID-19 hanya senilai Rp 74,7 miliar saja.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun 2020 ditemukan anggaran bantuan tidak terduga COVID-19 sebesar Rp107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami diskusikan dengan BPK terkait dengan anggaran Rp107 miliar itu karena kalau tidak diselesaikan maka akan jadi rapor tidak baik bagi Pemkab Jember untuk tahun anggaran 2021," tuturnya.
Pada tahun 2019, Pemkab Jember mendapatkan opini disclaimer dan pada tahun 2020 mendapatkan opini tidak wajar dari BPK yang merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang berturut-turut mendapatkan opini tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Di era kepemimpinan saya insya Allah semua anggaran sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, namun persoalan Rp107 miliar di era bupati sebelumnya menjadi beban bagi pemerintahan sekarang dan harus diselesaikan. Kalau tidak, akan jelek terus," katanya.
Baca Juga: Demonstrasi Mahasiswa di DPRD Jember Serukan Tolak Pertambangan
Sebelumnya BPK Jatim juga melakukan audit hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemkab Jember per semester 1 tahun 2021 yang menemukan kerugian daerah sebesar Rp 200 miliar lebih dari total sebanyak 1.361 kasus.
Dari total kerugian uang negara sebesar Rp200 miliar lebih, jumlah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp29 miliar dan masih tersisa yang harus disetorkan ke kas daerah sebesar Rp171,4 miliar, salah satunya mantan Bupati Jember Faida belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp438,574 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!