SuaraMalang.id - KPK terus menyelisik kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. Kekinian, sejumlah lima pejabat (Pj) kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo diperiksa.
Seperti diberitakan, KPK menangkap dan menahan Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) terkait suap jual beli jabatan kepala desa. Selain itu ada 20 orang lainnya mayoritas ASN ditetapkan tersangka.
Menyadur Antara, pemeriksaan lima Pj kepala desa tersebut dilakukan di ruang eksekutif Mapolres Kota Probolinggo beralamat di Jalan Dr. Moch Saleh 34 Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (27/9/2021).
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka Bupati nonaktif Probolinggo PTS," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Ia mengatakan lima Pj kades yang diperiksa yakni Sri Sukarsih sebagai Pj Kades Jambangan di Kecamatan Besuk, Hendrik Wiyoko yang merupakan Pj Kades Pakel di Kecamatan Sukapura, Mohamad Yunus yang menjadi Pj Kades Kedungsupit di Kecamatan Wonomerto.
Kemudian Sutik Mediantoro yang menjabat Pj Kades Sebaung di Kecamatan Gending, dan Yono Wiyanto yang menjabat Pj Kades Sukodadi di Kecamatan Paiton.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, informasi yang dihimpun di lapangan tim penyidik KPK juga menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah di antaranya Kantor Dinas Sosial dan Kantor Dinas Perhubungan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Beberapa petugas KPK juga memeriksa sejumlah mobil milik kepala dinas, bahkan beberapa telepon genggam milik staf di salah satu OPD disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK telah memeriksa beberapa kantor dinas di Kabupaten Probolinggo mulai dari Dinas PUPR, Perkim, Sekretariat Pemkab Probolinggo dan DPMPTSP, kemudian seperti rumah dinas Bupati nonaktif PTS, rumah anak Hasan Aminuddin, dan Kantor Kecamatan Krejengan juga diperiksa.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Ditahan KPK, Wakilnya Jadi Plt Pemerintahan
Sejumlah staf kecamatan sampai kepala dinas dan Sekda Probolinggo juga tidak luput dari pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo.
KPK juga mengamankan dokumen dari penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.
Pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu rumah kediaman dari pihak terkait dengan kasus tersebut beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan di Semampir, Kecamatan Kraksaan.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka yakni sebagai penerima Bupati Probolinggo PTS dan HA yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton.
Sementara 18 orang sebagai pemberi suap yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga menjadi tersangka dalam kasus suap seleksi jabatan Pj kades tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya