Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 September 2021 | 17:46 WIB
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, kasus dugaan pungli insentif penggali kubur Kota malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]


"Jadi itu yang harus kami dalami, apakah itu sukarela dari masyarakat atau sudah ada rate (harga) sendiri. Itu yang harus dibedakan," ujarnya.


Riuh dugaan pungli memang diketahui kepolisian berdasar laporan Malang Corruption Watch (MCW).

"Terus adanya gaduh masyarakat berbayar. Lah ini yang mesti kami dalami. Sehingga harus kami pastikan informasi-informasi itu," pungkasnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Wali Kota Malang Dukung Polisi Menyelidiki Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19

Load More