SuaraMalang.id - Bola panas kasus dugaan pungutan liar atau pungli insentif penggali kubur covid-19 di Kota Malang terus menggelinding. Pemerintah daerah setempat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke aparat penegak hukum.
"Saya sudah koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) masalah pungli, siapapun menurut saya bahwa itu adalah menciderai nilai-nilai keadilan. Hak orang telah diambil, itu harus dikawal dan diberi pembelajaran," kata Wali Kota Malang Sutiaji sesuai meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMPN 5 Malang, Rabu (8/9/2021).
"Di Agama itu ada yang namanya pahala dan siksa, ada neraka dan surga. Sesungguhnya ketika dia melajukan kesalahan dan sudah dikasih tahu dan diperingatkan tapi masih tetap ya urusannya kalau itu sudah urusan penggelapan dan pungli itu saya serahkan ke APH," sambungnya.
Membantu kerja dari APH dalam hal ini polisi dan kejaksaan, Sutiaji telah meminta seluruh camat dan lurah du Kota Malang untuk melakukan inventarisir terkait jumlah masyarakat yang melakukan pemakaman secara mandiri.
Baca Juga: Polisi dan Kejaksaan Telisik Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19 di Kota Malang
"Insyallah 57 kelurahan besok sudah ada laporan ke kamu dan nanti akan kami lakukan kroscek," tutur dia.
Sutiaji juga menegaskan supaya para tukang gali kubur yang merasa tidak terbayarkan insentifnya untuk melapor. Dia pun berjanji akan melindungi keamanan tukang gali kubur sebagai saksi.
"Jangan pernah takut untuk menyampaikan kebenaran. Karena ini dilindungi, maka sampaikan saja supaya ini menjadi pembelajaran kita semua, saksi dilindungi kok," tutur dia.
Seorang pelapor dalam dugaan pungli ini pun penting, kata Sutiaji. Sebab, kesaksian tukang gali kubur bakal membantu mengusut kasus ini.
"Jadi ada yang menyampaikan kepada saya, setelah saya kroscek orangnya tidak mau. Dia menyampaikan yang penting uangnya kembali gitu aja, tapi tidak mau jadi saksi dan seterusnya," imbuh dia.
Baca Juga: Riuh Kabar Pungli Insentif Penggali Kubur, Wali Kota Malang Copot Kepala UPT Pemakaman
Sebelumnya, Polisi dan Kejaksaan Kota Malang sedang melakukan penyeledikan terkait kasus dugaan pungli ini.
Awal mula kasus ini berdasarkan laporan Malang Corruption Watch (MCW). Dalam laporan tersebut, tukang gali kubur di dua daerah, yakni LA Sucipto dan Plaosan Barat tidak mendapatkan uang insentif sesuai mereka menggali selama Juni hingga Agustus 2021. Setiap galian, mendapat uang Rp 750 ribu.
Sebelumnya, Sutiaji mengelak temuan MCW. Dijelaskannya, tidak mungkin ada pungli, karena dana insentif tukang gali kubur sejak Mei 2021 belum cair sejumlah Rp 2,2 miliar.
Meskipun sempat mengelak, keesokan, Sutiaji langsung mencopot Taqruni Akbar sebagai Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang. Alasannya untuk penyegaran.
Kekinian, tukang gali kubur di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai buka suara. Salah satunya Anggi (28) tukang gali kubur di TPU Ngujil Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Anggi yang selama 2021 ini telah menggali 15 kali, belum sama sekali mendapat dana insentif sejak Januari hingga Agustus 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak