SuaraMalang.id - Bekas Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung berinisial H (61) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek instalasi jaringan pipa PDAM tahun anggaran 2016-2018.
Sasaran proyek tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Keuangan negara mengalami kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat korupsi tersebut.
"Hari ini kami sudah tetapkan satu tersangka," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulunggaung Agung Tri Radityo mengutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Penyidikan kasus ini berlangsung setahun. Penetapan eks direktur PDAM Tulungagung sebagai tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik menemukan alat bukti cukup dan hasil pengumpulan bahan keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo hingga Ajudan Hasan Aminuddin Diperiksa KPK
Termasuk mantan Direktur PDAM Tulungagung berinisial H telah diperiksa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Nilai kerugian negara saat ini masih dikonsultasikan kepada BPKP. Namun, jika menilik jumlah titik proyek yang tersebar di 18 lokasi dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp120 juta hingga Rp200 juta, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ada sekitar 50-an saksi diperiksa dalam perkara korupsi proyek jaringan pipa PDAM ini. Mantan Direktur PDAM Tulungagung berinisial H terakhir diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/9) dan Selasa (21/9).
Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan menyita 179 dokumen terkait proyek jaringan pipa PDAM itu.
Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. H dan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Habis Dipanggil KPK, Anies Pamer Jabatan Lamanya Melawan Korupsi
"Modusnya sesuai juknisnya dilakukan pihak ketiga, namun pada praktiknya dilakukan oleh orang PDAM sendiri," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB Terbaik di Kelasnya, Spek Siap Diadu Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel, Irit Bensin dan Mudah Perawatan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
Terkini
-
Alamak! Nekat Curang Saat Ujian, 2 Peserta UTBK 2025 di UB Kena Hukuman Berat
-
Pihak Dokter AY Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien
-
Kinerja BRI Triwulan I 2025: Mampu Bertumbuh di Tengah Perang Tarif dan Tensi Geopolitik
-
Momen Bersejarah: Presiden Prabowo Siap Hadir di May Day 2025, Wujud Perhatian dan Keberpihakan
-
Kisah Pilu Penjual Susu di Malang: Minta Maaf ke Pelanggan Karena Motor Hilang, Endingnya Bahagia