Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 20 September 2021 | 21:26 WIB
Bupati Malang Sanusi terkait gowes Wali Kota Malang Sutiaji ke Pantai Kondang Merak. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Malang telah bersikap. Pengusutan gowes Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongannya ke Pantai Kondang Merak diserahkan ke pihak kepolisian.

Seperti diberitakan, gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan pejabat Pemkot Malang yang finish di Pantai Kondang Merak, Minggu (19/9/2021) diduga melanggar aturan PPKM. Sebab, wisata Pantai Selatan Malang itu masih ditutup akibat penerapan PPKM.

Kekinian, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang telah menggelar rapat tentang kasus dugaan pelanggaran PPKM tersebut.

"Kondang Merak tadi sudah dirapatkan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, Pak Dandim, Pak Kajari dan Pak Kapolres. Satgas Covid-19 sudah sepakat diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," kata Bupati Malang Sanusi, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Diduga Langgar PPKM, Gowes Wali Kota Malang Berujung Laporan Polisi

Bupati Sanusi menegaskan, wilayahnya masih PPKM level 3 dan seluruh destinasi  wisata tutup. Termasuk seluruh wisata pantai di Malang Selatan.

 
"Dan kami tidak pernah memberi izin buka sampai saat ini," sambungnya.

"Dinas Pariwisata juga tidak memberikan izin (buka destinasi wisata)," kata Sanusi.

Disinggung mengenai Pemkot Malang yang mengklaim sudah berkoordinasi dengan Pemkab Malang terkait acara di Pantai Kondangmerak, dia mengaku tidak ada sama sekali koordinasi.

"Dengan saya tidak pernah. Dan Forkopimda tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembukaan tempat wisata tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Viral Rombongan Gowes Wali Kota Malang ke Pantai, Kritik Pedas Warganet Mengalir Deras

Selanjutnya kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terkait dugaan pelanggaran PPKM oleh Wali Kota Malang ke Polres Malang.

Load More