SuaraMalang.id - Puluhan emak-emak di Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan inisial NI, warga asal Desa Tamansuruh diduga membawa kabur uang arisan sejumlah Rp 700 juta.
Terlapor NI dituding tak memiliki itikad baik untuk membayar arisan yang sudah jatuh tempo. Peserta arisan yang resah kemudian melapor ke Polrest Banyuwangi.
Peserta arisan bodong ini ditaksir ada ratusan orang dengan nilai investasi bervariasi hingga puluhan juta Rupiah.
“Awalnya saya ikut arisan biasa, tapi setelah itu menawarkan kayak investasi. Dari situ kita setor Rp 1 juta dapatnya bisa Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” ujar Karmila salah seorang korban yang melaporkan ke Mapolresta Banyuwangi mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (18/9/2021).
Para peserta arisan kian cemas, lantaran NI susah ditemui. Bahkan, sempat pergi ke luar kota.
“Ya sempat pergi lama ke Jakarta, kita datangi hanya janji saja,” katanya.
Usut punya usut, ternyata diduga korbannya tidak hanya warga Banyuwangi saja. Melainkan warga dari luar kota bahkan luar pulau Jawa.
“Ada dari Jogjakarta, Madura, Bali juga ada,” ungkapnya.
Sebenarnya, sebelum lapor ke Polresta Banyuwangi mereka sudah melakukan mediasi bertemu dengan pemilik arisan di rumahnya. Namun, langkah itu ternyata tak menemui keputusan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Penipuan Modus Arisan dan Investasi di Makassar
“Kita ajak juga ke Polres orangnya,” terangnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi membenarkan adanya laporan itu. Bahkan selama pandemi ini sudah dua kali warga melaporkan atas kasus yang sama.
“Ini sebagai perhatian agar warga tidak mudah menerima tawaran investasi dengan modus bunga yang tinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo.
Saat ini, kasus arisan dan investasi ilegal ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pihak polisi juga masih memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi