SuaraMalang.id - Kisah ibu-ibu berinisial Y (29) dan M (55) mencuri susu di salah satu toko Kota Blitar Jawa Timur menjadi sorotan publik, bahkan Hotman Paris turut bereaksi.
Belakangan diketahui, sosok Y adalah Yuliati, ibu tiga anak asal Kota Malang yang kini tinggal di Desa Pendem, Kota Batu, Jawa Timur. Ia telah dibebaskan pihak Polres Blitar usai dilakukan mediasi bersama korban pencurian.
Yulianti telah pulang dan berkumpul bersama keluarga, Rabu (8/9/2021) malam.
Ia tampak lega bisa bebas dari jerat hukuman setelah sempat menghuni sel tahanan selama sembilan hari di Mapolres Blitar.
Diceritakannya sebelum bebas, Lia sapaan akrabnya sempat menerima telepon dari Hotman Paris yang menjanjikan akan membeli toko kelontongan yang jadi korban pencuriannya.
"Pak Hotman itu bilang pas video call sama mas Atta Halilintar, kalau mau beli toko dan ganti rugi semuanya (yang saya curi) kalau pak Kapolres (Blitar) gak bisa mediasi. Saya tapi gak bisa mikir saya nangis waktu video call," kata dia ditemui SuaraMalang.id, Kamis (9/9/2021)
Hotman mencoba menenangkannya saat hanya bisa menangis.
"Pak Hotman bilang, katanya saya salah iya, tapi saya mencuri itu bukan untuk beli sabu atau atau apa, tapi untuk anak," kata dia.
Marsini dan Lia terancam hukuman kurang lebih 7 tahun akibat kedapatan mencuri susu dan minyak telon.
Baca Juga: Kasus 2 Ibu Mencuri Susu Bayi Berakhir Damai, Ada Peran Hotman Paris
Kronologisnya, lanjut dia, berawal saat berangkat ke Blitar dari Malang akhir Agustus 2021 lalu untuk menemui salah satu saudaranya dengan mengendarai sepeda motor.
"Saya mau minta uang ke saudara saya. Uangnya itu untuk biaya pengobatan suami bude saya bu Marsini yang sakit kayak gak bisa jalan," kata dia.
Namun sesampainya ke Blitar, Lia dan Marsini tak kunjung menemukan rumah saudara yang dituju. Sudah bertanya ke warga sekitar juga tidak ada yang mengetahui.
"Saya juga gak bisa main handphone ya saya tanya sampai ke sasar," kata dia.
Lelah seharian mencari alamat saudara tak kunjung ketemu, Ia memutuskan istirahat dan beli air minum di sebuah toko kelontongan di Blitar.
Awalnya tidak ada pikiran mencuri. Namun niat itu muncul seketika saat melihat suasana toko sedang sepi. Yuliati bertugas mengecoh perhatian penjaga toko, sedangkan eksekutornya Marsini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan