Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 09 September 2021 | 16:41 WIB
Kisah ibu pencuri susu, Yulianti (29) ditemui di rumahnya Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]


"Jadi bu Marsini dan saya ya gak tau langsung ada niat itu. Bu Marsini yang begitu (mencuri) terus saya yang memalingkan penjaganya," kata dia.

Namun, ternyata aksi mereka curi susu terciduk kamera pengawas alias CCTV toko.

"Tapi ternyata ada CCTV saya gak tahu mas kalau ada kamera itu. Terus penjaga tokonya tahu dan bu Marsini mengeluarkan susu di bajunya," kata dia.


Marsini dan Lia sempat hampir jadi sasaran amuk warga sekitar akibat tertangkap basah mencuri. 


"Tapi untungnya ada pak polisi terus dimasukan ke mobil saya. Saya nyesel banget waktu itu. Saya gak kepikiran mas wong saya ini hidup sengsara kerja rongsokan saya lakuin. Kok bisa mencuri," kata dia.


Lia pun mengaku dia mencuri susu itu selain buat bayinya yang masih berumur tiga bulan, juga buat biaya bensin untuk pulang.


"Ya nanti rencananya kotak susu itu buat dijual di jalan terus nanti hasilnya buat beli bensin. Soalnya gak ada uang sama sekali buat nyari saudara saya. Sampai sekarang pun ya belum ketemu saudara saya," tutur dia.

Sementara itu, suami Yuliati, Giono mengaku kaget begitu mendengar kabar sang istri ditangkap polisi akibat kedapatan mencuri.


"Soalnya dia itu pamitnya kerja saya ya gak tahu. Tiba-tiba ketangkap ya heran saya. Tapi untungnya sekarang sudah dibebaskan," tutupnya terkait viral ibu pencuri susu.

Baca Juga: Kasus 2 Ibu Mencuri Susu Bayi Berakhir Damai, Ada Peran Hotman Paris

Sementara, polisi menegaskan bahwa kasus pencurian susu yang dilakukan dua ibu-ibu di Blitar Jawa Timur telah dihentikan. Polisi bahkan telah memediasi antara pelaku pencurian itu dengan korbannya.

Setelah pertemuan itu, keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus hukum. Sementara kedua ibu tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dengan demikian, kasus pencurian susu tersebut telah selesai dan dihentikan.

 
Meskipun begitu, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, penghentian kasus tersebut bukan karena adanya pendapat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang viral di media sosial.

"Bukan ya, bukan karena pendapat dari pengacara kondang tersebut. Melainkan ini benar benar murni atas kesepakatan kedua belah pihak kalau kasus ini dihentikan," kata Adhitya, seperti dikutip dari suaraindonesia.com, jejaring media suara.com, Kamis (09/09/2021).

"Mereka memutuskan untuk berdamai, pemilik toko sudah memaafkan perbuatan kedua ibu-ibu tersebut. Kemudian pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhitya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More