SuaraMalang.id - Polisi telah menetapkan pendiri sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu, Jawa Timur berinisial JE tersangka kasus dugaan kekerasan seksual, pada 6 Agustus 2021. Namun, hingga saat ini belum juga diadili.
Merespon itu, Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) kembali mendatangi Polda Jatim, Surabaya, Rabu (8/9/2021) untuk menanyakan perkembangan proses hukum perkara dugaan kekerasan seksual korbannya sejumlah siswa SPI itu.
Komas PA meminta kepastian hukum perkara JE tersebut telah berjalan dengan baik.
"Kami dapat informasi dari pak Gatot (Kabid Humas Polda Jatim) bahwa kasus ini berjalan dengan baik. Memang agak lambat sedikit tapi punya kepastian," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu.
Baca Juga: Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran
Berkas perkara kasus tersebut, lanjut dia, telah diajukan ke Kejasaan Tinggi. Meski demikian, Arist masih mempertanyakan kelengkapan data, apakah sesuai dengan P21 atau tidak.
"Kasus ini yang kita tunggu-tunggu sudah diserahkan ke kejaksaan. Nah tergantung kejaksaan nanti apakah berkas itu lengkap atau belum, kejaksaan bisa minta ke pihak kepolisian," jelasnya.
Arist mengapresiasi Polda Jatim yang sudah bekerja dengan sangat profesional.
"Terima kasih untuk Pak Gatot terima kasih untuk Polda ternyata kasus ini berjalan dengan baik, ini bisa menjadi karya besar dari Polda Jatim," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak mendampingi tiga orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Pendiri Sekolah SPI Kota Batu Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Dalam laporannya, Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap siswa di SPI Kota Batu. Pelecehan seksual diduga dilakukan sejak 2009 lalu hingga 2020. Selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan JE.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi