SuaraMalang.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendesak agar pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur berinisial JE bisa segera ditahan. Hal itu menyusul telah ditetapkannya JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus segera ditangkap dan ditahan.
“Ini merupakan extraordinary crime, pelaku harus segera ditangkap dan ditahan,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komnas TV Anak, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, kejahatan seksual seperti ini tidak boleh diabaikan, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh terduga JE terhadap yatim piatu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pendiri SPI Kota Batu Yakin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terbantahkan
Pihaknya pun berharap, proses hukum yang menjerat JE bisa berjalan dengan semestinya.
“Harapan Komnas Anak, minggu depan akan mendukung proses penegakan hukum dengan bertemu Kapolda Jatim,” kata dia.
Sebagai informasi, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.
Warganet pun membanjiri kolom komentar dalam kanal youtube tersebut. Mereka juga meminta agar kasus ini terus dikawal sampai tuntas.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pendiri Sekolah SPI Malang Siapkan Bukti-bukti Bantahan
“Kawal terus, tuntut untuk keadilan bagi korban dengan ganjaran yang setimpal..... Masih tersangka dan belum ditahan belum selesai perjuangan ini,” ujar vladi**
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil