SuaraMalang.id - Kasus fetish mukena yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya, kini terus berlanjut. Kali ini, warganet sampai membuat petisi melalui Change.org.
Petisi ini dibuat oleh seseorang bernama Cindy Sanob. Dia membuat petisi dengan judul “Pak Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Tolong Usut Tuntas Pelaku Fetish Mukena di Malang”. Petisi ini ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur.
Akun instagram@changeorg_id juga mengunggah petisi fetish mukena ini dan mengajak warganet yang ingin turut andil dalam petisi bisa berkontribusi.
“Teman-teman, banyak banget yang jadi korban #FetishMukena di Malang. Pelakunya pakai modus nawarin endorse dan photoshoot. Menurut pembuat petisinya Cindy Sanob bilang, pemilik akun yang nawarin endors bermana Ria. Tapi setiap photoshoot dia gak ada,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Jahatnya lagi, foto-foto para korban disebar ke twitter. Ini sama aja pelecehan seksual untuk kaum perempuan. Karena itu Cindy minta kepada pak Kapolda Nico Afianta untuk mengusut #FetishMukena. Kamu bisa dukung petisinya di change.org/fetishmukena atau link di bio ya,” lanjut keterangan tersebut.
Seperti diketahui, kasus fetish mukena di Malang viral di twitter, setelah akun @pecinta_mukena memposting foto beberapa model wanita berjilbab tanpa seizin si model.
Korban berinisial JT yang tidak terima, kemudian mengunggah pengalamannya melalui akun Twitter @J*****.
Sontak thread JT pada 16 Agustus 2021, sekitar pukul 21.09 WIB, dengan judul 'Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop', mendapat banyak respon dari warganet.
Setelah thread JT jadi viral di Twitter, banyak model lain yang turut membuka suara jika pernah jadi korban dari akun Twitter fetish @pecinta_mukena.
Baca Juga: Korban Dugaan Fetish Mukena di Kota Malang Tiga Orang, Polisi Dalami Lagi
Unggahan dalam instagram tersebut kemudian mendapat beragam respon dari warganet.
“Fetish itu penyimpangan kata dr. Boyke juga ko aneh ya bahasa "fetish" Itu sendiri kaya di normalisasi kan di masyarakat yg berarti "normal". Apalagi liat podcast di youtube istilah itu di gunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang itu ya wajar punya " Fetish" .,” ujar @__.dr**
“Yang kaya gini mah banyak, dr jaman kaskus, terus pindah ke forum bb 18++, pindah ke forum a b c d, semenjak ada twitter mereka berkreasi lebih liar.,” kata @i.am**
“Hukum mati pelaku pelecehan seksual!!!,” ucap @ilo**
“Ya Allah gusti, mukena? Ada ada aja,” ujar @chr**
“Makin edan dunia ini.,” timpal @gada***
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM