SuaraMalang.id - Kasus fetish mukena yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya, kini terus berlanjut. Kali ini, warganet sampai membuat petisi melalui Change.org.
Petisi ini dibuat oleh seseorang bernama Cindy Sanob. Dia membuat petisi dengan judul “Pak Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Tolong Usut Tuntas Pelaku Fetish Mukena di Malang”. Petisi ini ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur.
Akun instagram@changeorg_id juga mengunggah petisi fetish mukena ini dan mengajak warganet yang ingin turut andil dalam petisi bisa berkontribusi.
“Teman-teman, banyak banget yang jadi korban #FetishMukena di Malang. Pelakunya pakai modus nawarin endorse dan photoshoot. Menurut pembuat petisinya Cindy Sanob bilang, pemilik akun yang nawarin endors bermana Ria. Tapi setiap photoshoot dia gak ada,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Jahatnya lagi, foto-foto para korban disebar ke twitter. Ini sama aja pelecehan seksual untuk kaum perempuan. Karena itu Cindy minta kepada pak Kapolda Nico Afianta untuk mengusut #FetishMukena. Kamu bisa dukung petisinya di change.org/fetishmukena atau link di bio ya,” lanjut keterangan tersebut.
Seperti diketahui, kasus fetish mukena di Malang viral di twitter, setelah akun @pecinta_mukena memposting foto beberapa model wanita berjilbab tanpa seizin si model.
Korban berinisial JT yang tidak terima, kemudian mengunggah pengalamannya melalui akun Twitter @J*****.
Sontak thread JT pada 16 Agustus 2021, sekitar pukul 21.09 WIB, dengan judul 'Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop', mendapat banyak respon dari warganet.
Setelah thread JT jadi viral di Twitter, banyak model lain yang turut membuka suara jika pernah jadi korban dari akun Twitter fetish @pecinta_mukena.
Baca Juga: Korban Dugaan Fetish Mukena di Kota Malang Tiga Orang, Polisi Dalami Lagi
Unggahan dalam instagram tersebut kemudian mendapat beragam respon dari warganet.
“Fetish itu penyimpangan kata dr. Boyke juga ko aneh ya bahasa "fetish" Itu sendiri kaya di normalisasi kan di masyarakat yg berarti "normal". Apalagi liat podcast di youtube istilah itu di gunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang itu ya wajar punya " Fetish" .,” ujar @__.dr**
“Yang kaya gini mah banyak, dr jaman kaskus, terus pindah ke forum bb 18++, pindah ke forum a b c d, semenjak ada twitter mereka berkreasi lebih liar.,” kata @i.am**
“Hukum mati pelaku pelecehan seksual!!!,” ucap @ilo**
“Ya Allah gusti, mukena? Ada ada aja,” ujar @chr**
“Makin edan dunia ini.,” timpal @gada***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025