SuaraMalang.id - Kasus fetish mukena yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya, kini terus berlanjut. Kali ini, warganet sampai membuat petisi melalui Change.org.
Petisi ini dibuat oleh seseorang bernama Cindy Sanob. Dia membuat petisi dengan judul “Pak Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Tolong Usut Tuntas Pelaku Fetish Mukena di Malang”. Petisi ini ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur.
Akun instagram@changeorg_id juga mengunggah petisi fetish mukena ini dan mengajak warganet yang ingin turut andil dalam petisi bisa berkontribusi.
“Teman-teman, banyak banget yang jadi korban #FetishMukena di Malang. Pelakunya pakai modus nawarin endorse dan photoshoot. Menurut pembuat petisinya Cindy Sanob bilang, pemilik akun yang nawarin endors bermana Ria. Tapi setiap photoshoot dia gak ada,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Jahatnya lagi, foto-foto para korban disebar ke twitter. Ini sama aja pelecehan seksual untuk kaum perempuan. Karena itu Cindy minta kepada pak Kapolda Nico Afianta untuk mengusut #FetishMukena. Kamu bisa dukung petisinya di change.org/fetishmukena atau link di bio ya,” lanjut keterangan tersebut.
Seperti diketahui, kasus fetish mukena di Malang viral di twitter, setelah akun @pecinta_mukena memposting foto beberapa model wanita berjilbab tanpa seizin si model.
Korban berinisial JT yang tidak terima, kemudian mengunggah pengalamannya melalui akun Twitter @J*****.
Sontak thread JT pada 16 Agustus 2021, sekitar pukul 21.09 WIB, dengan judul 'Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop', mendapat banyak respon dari warganet.
Setelah thread JT jadi viral di Twitter, banyak model lain yang turut membuka suara jika pernah jadi korban dari akun Twitter fetish @pecinta_mukena.
Baca Juga: Korban Dugaan Fetish Mukena di Kota Malang Tiga Orang, Polisi Dalami Lagi
Unggahan dalam instagram tersebut kemudian mendapat beragam respon dari warganet.
“Fetish itu penyimpangan kata dr. Boyke juga ko aneh ya bahasa "fetish" Itu sendiri kaya di normalisasi kan di masyarakat yg berarti "normal". Apalagi liat podcast di youtube istilah itu di gunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang itu ya wajar punya " Fetish" .,” ujar @__.dr**
“Yang kaya gini mah banyak, dr jaman kaskus, terus pindah ke forum bb 18++, pindah ke forum a b c d, semenjak ada twitter mereka berkreasi lebih liar.,” kata @i.am**
“Hukum mati pelaku pelecehan seksual!!!,” ucap @ilo**
“Ya Allah gusti, mukena? Ada ada aja,” ujar @chr**
“Makin edan dunia ini.,” timpal @gada***
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia