SuaraMalang.id - Kasus fetish mukena yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya, kini terus berlanjut. Kali ini, warganet sampai membuat petisi melalui Change.org.
Petisi ini dibuat oleh seseorang bernama Cindy Sanob. Dia membuat petisi dengan judul “Pak Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Tolong Usut Tuntas Pelaku Fetish Mukena di Malang”. Petisi ini ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur.
Akun instagram@changeorg_id juga mengunggah petisi fetish mukena ini dan mengajak warganet yang ingin turut andil dalam petisi bisa berkontribusi.
“Teman-teman, banyak banget yang jadi korban #FetishMukena di Malang. Pelakunya pakai modus nawarin endorse dan photoshoot. Menurut pembuat petisinya Cindy Sanob bilang, pemilik akun yang nawarin endors bermana Ria. Tapi setiap photoshoot dia gak ada,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Jahatnya lagi, foto-foto para korban disebar ke twitter. Ini sama aja pelecehan seksual untuk kaum perempuan. Karena itu Cindy minta kepada pak Kapolda Nico Afianta untuk mengusut #FetishMukena. Kamu bisa dukung petisinya di change.org/fetishmukena atau link di bio ya,” lanjut keterangan tersebut.
Seperti diketahui, kasus fetish mukena di Malang viral di twitter, setelah akun @pecinta_mukena memposting foto beberapa model wanita berjilbab tanpa seizin si model.
Korban berinisial JT yang tidak terima, kemudian mengunggah pengalamannya melalui akun Twitter @J*****.
Sontak thread JT pada 16 Agustus 2021, sekitar pukul 21.09 WIB, dengan judul 'Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop', mendapat banyak respon dari warganet.
Setelah thread JT jadi viral di Twitter, banyak model lain yang turut membuka suara jika pernah jadi korban dari akun Twitter fetish @pecinta_mukena.
Baca Juga: Korban Dugaan Fetish Mukena di Kota Malang Tiga Orang, Polisi Dalami Lagi
Unggahan dalam instagram tersebut kemudian mendapat beragam respon dari warganet.
“Fetish itu penyimpangan kata dr. Boyke juga ko aneh ya bahasa "fetish" Itu sendiri kaya di normalisasi kan di masyarakat yg berarti "normal". Apalagi liat podcast di youtube istilah itu di gunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang itu ya wajar punya " Fetish" .,” ujar @__.dr**
“Yang kaya gini mah banyak, dr jaman kaskus, terus pindah ke forum bb 18++, pindah ke forum a b c d, semenjak ada twitter mereka berkreasi lebih liar.,” kata @i.am**
“Hukum mati pelaku pelecehan seksual!!!,” ucap @ilo**
“Ya Allah gusti, mukena? Ada ada aja,” ujar @chr**
“Makin edan dunia ini.,” timpal @gada***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita