SuaraMalang.id - Dugaan kasus fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur terus didalami pihak kepolisian. Dalam waktu dekat, korps seragam cokelat itu melakukan gelar perkara kasus yang viral dan menghebohkan media sosial.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, gelar perkara itu untuk menentukan apakah kasus ini masuk tindak pidana atau tidak.
"Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta setelah itu langsung gelar perkara. Apakah ini (kasus fetish mukena) masuk tindak pidana atau tidak," katanya, Kamis (26/8/2021).
Hingga kini, barang bukti yang dikumpulkan polisi adalah beberapa tangkapan layar akun Twitter yang diduga jadi tempat sasaran fantasi beberapa akun terhadap foto model mengenakan mukena.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari aduan salah satu model berinisial AZ. Kemudian korban lainnya bermunculan dan sepekat mengadu ke polisi.
AZ dan sejumlah korban lainnya merasa dirugikan karena foto yang awal janjinya diunggah untuk katalog online shop di Instagram, namun ternyata juga diunggah di salah satu akun Twitter tersebut.
Untuk mengetahui apakah ada bukti tindakan melanggar hukum di akun Twitter tersebut, Tinton tengah berkoordinasi dengan ahli bahasa dari salah satu kampus di Kota Malang dan ahli IT.
"Ya nanti kami analisa semua. Karena ini proses penyelidikan menuju ke penyidikan. Hal-hal tersebut selain dari analisa kami dan fakta-fakta yang ditemukan ahli bahasa ataupun ahli ITE. Mereka yang expert in Area," sambungnya.
Selain itu, polisi juga memerlukan klarifikasi dari beberapa pihak untuk gelar perkara. Klarifikasi ini untuk menambah fakta-fakta saat dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Fetish Mukena di Malang
"Kami masih perlu melakukan klarifikasi ke beberapa pihak sebelum menentukan permasalahan ini ke gelar perkara," tutur dia.
Saat ini polisi masih memeriksa tiga saksi sekaligus terduga korban fetish mukena. Untuk korban lainnya mungkin akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dengan cara menemui secara langsung.
"Ya intinya masih ada tiga sudah terimakasih. Nanti untuk korban lainnya kami mencoba berkomunikasi jika diperlukan," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025