SuaraMalang.id - Dugaan kasus fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur terus didalami pihak kepolisian. Dalam waktu dekat, korps seragam cokelat itu melakukan gelar perkara kasus yang viral dan menghebohkan media sosial.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, gelar perkara itu untuk menentukan apakah kasus ini masuk tindak pidana atau tidak.
"Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta setelah itu langsung gelar perkara. Apakah ini (kasus fetish mukena) masuk tindak pidana atau tidak," katanya, Kamis (26/8/2021).
Hingga kini, barang bukti yang dikumpulkan polisi adalah beberapa tangkapan layar akun Twitter yang diduga jadi tempat sasaran fantasi beberapa akun terhadap foto model mengenakan mukena.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari aduan salah satu model berinisial AZ. Kemudian korban lainnya bermunculan dan sepekat mengadu ke polisi.
AZ dan sejumlah korban lainnya merasa dirugikan karena foto yang awal janjinya diunggah untuk katalog online shop di Instagram, namun ternyata juga diunggah di salah satu akun Twitter tersebut.
Untuk mengetahui apakah ada bukti tindakan melanggar hukum di akun Twitter tersebut, Tinton tengah berkoordinasi dengan ahli bahasa dari salah satu kampus di Kota Malang dan ahli IT.
"Ya nanti kami analisa semua. Karena ini proses penyelidikan menuju ke penyidikan. Hal-hal tersebut selain dari analisa kami dan fakta-fakta yang ditemukan ahli bahasa ataupun ahli ITE. Mereka yang expert in Area," sambungnya.
Selain itu, polisi juga memerlukan klarifikasi dari beberapa pihak untuk gelar perkara. Klarifikasi ini untuk menambah fakta-fakta saat dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Fetish Mukena di Malang
"Kami masih perlu melakukan klarifikasi ke beberapa pihak sebelum menentukan permasalahan ini ke gelar perkara," tutur dia.
Saat ini polisi masih memeriksa tiga saksi sekaligus terduga korban fetish mukena. Untuk korban lainnya mungkin akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dengan cara menemui secara langsung.
"Ya intinya masih ada tiga sudah terimakasih. Nanti untuk korban lainnya kami mencoba berkomunikasi jika diperlukan," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!