SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan pungutan liar atau pungli insentif penggali kubur Covid-19 di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, anggotanya telah berkoordinasi terkait temuan informasi dugaan pungli insentif tukang gali kubur tersebut.
"Ya kami sudah berkoordinasi atas informasi dengan Pemkot Malang lagi pendalaman," katanya ditemui di Ponpes Sabilurrosyad, Kota Malang, Selasa (7/9/2021).
Dalam penyelidikan itu, Buher, sapaan akrabnya menjelaskan, untuk mengusut kasus dugaan pungli insentif itu musti ada keterlibatan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Malang.
"Kami sedang mendalami untuk tahu datanya ini harus ada keterlibatan dari APIP-nya kan punya Inspektorat," kata dia.
Selain berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkot Malang, polisi juga menyelisik kasus dugaan pungli insentif penggali makam Covid-19 itu bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Dan kami sudah komunikasikan dengan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini. Iya kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli insentif tersebut.
Dijelaskannya, jika ada tukang gali kubur yang tidak mendapatkan insentif di bawah bulan Mei 2021, maka kemungkinan terjadi penggelapan dana insentif.
Baca Juga: Penggali Kubur Covid-19 di Kota Malang 'Ngaplo', Pemerintah Belum Bayar Insentif
Seperti diketahui, sebelumnya Wali Kota Sutiaji menjelaskan sejak Mei 2021 hingga Agustus 2021 dana insentif tukang gali kubur sebesar kurang lebih Rp 2,2 miliar belum cair karena belum lengkapnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Namun dari hasil di lapangan ada salah satu tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngujil, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Anggi yang mengaku sejak Januari 2021 belum mendapat insentif.
"Kalau sebelum Mei belum menerima, berarti penggelapan. Orang kita sudah cairkan uang itu. Kan sudah saya jelaskan kalau setelah Mei (2021) ke belakang ini proses, karena pengajuan SPJ kemarin terkendala," kata dia.
Sutiaji pun meminta jika memang ada tukang gali kubur yang merasa belum mendapat insentif di bawah bulan Mei 2021 untuk melapor dengan bukti yang lengkap.
Dia pun menjamin keamanan setiap penggali kubur yang melaporkan dugaan pungli dana insentif tukang gali kubur.
"Dituntaskan disiapkan. Gak boleh bermain-main. Jangan takut teman-teman (para penggali kubur). Kita dilindungi. Kalau memang seperti itu bukan pungli mas itu penggelapan," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas