SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan tidak ada praktik pemotongan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Sebab, dana bantuan langsung ditransfer pemerintah pusat ke penerima.
”Jadi dana tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Semua BPUM langsung ditransfer ke masing-masing penerima melalui bank-bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Ia juga memastikan, bahwa tidak ada pegawai di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan yang melakukan pemotongan BLT atau pungutan pencairan bantuan tersebut.
"Kami memastikan dari dinas koperasi, usaha mikro, dan perdagangan Banyuwangi sama sekali tidak melakukan pungutan. Semuanya gratis, ini juga perintah dari Bupati dan Wakil Bupati agar pelayanan semua diberikan tanpa pungutan," ungkap Nanin.
"Kami hanya memfasilitasi pengiriman berkas dari warga ke Kementerian Koperasi dan UKM. Urusan pencairan langsung pemerintah pusat ke masing-masing penerima. Maka jika ada orang tertentu meminta dana, silakan dilaporkan," imbuhnya.
Pemkab Banyuwangi mendorong kepada para penerima BPUM alias BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM di kabupaten tersebut yang merasa dimintai sejumlah dana untuk melapor.
Hal ini merespons sejumlah kabar di media sosial bahwa ada penerima BPUM yang ditarik dana oleh orang-orang tertentu, meski orang tersebut bukan dari pemerintah daerah.
”Kami juga diberi informasi tentang dugaan itu oleh teman-teman aktivis seperti dari Projo. Maka untuk warga yang mengalami hal tersebut, monggo dilaporkan. Sudah ada instrumen untuk melaporkan,” ujar Nanin.
Pelaporan bisa melalui call center yang sudah disediakan dan disebar melalui pamflet di media sosial oleh Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Peringatan untuk Nakes di Banyuwangi, Jangan Memalsukan Surat Hasil Swab
“Laporkan penyalahgunaan proses BPUM ke nomor call center Kementerian Koperasi dan UKM 1500587 atau WhatsApp Center 08111450587 atau aparat penegak hukum,” tandas Nanin mewakili Pemkab Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu