SuaraMalang.id - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diduga 'disunat' oknum. Bahkan nominal praktik pemotongan bantuan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diungkap Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif. Dijelaskannya, pemotongan bantuan sosial untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 itu terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Nilai BLT yang dipotong antara Rp 300 ribu - Rp 500 ribu.
"Informasi sementara yang masuk ke kami ada di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Rudi menduga masih ada korban lain pemotongan program bantuan dan diimbau tidak takut untuk melaporkannya.
"Kami persilahkan kepada siapapun yang ingin menyampaikan terkait adanya pemotongan bantuan sosial itu. Tidak usah takut, karena ini adalah hak masyarakat," ujar Rudi.
Pemotongan BLT tersebut, masih kata Rudi, dilakukan oleh oknum makelar mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dan berdalih potongan administrasi.
"Oknum pelakunya yang paling banyak adalah mengatasnamakan partai politik, ada pula ormas dan tim sukses," tegas Rudi.
Namun, Rudi tidak bisa menjelaskan rinci oknum partai politik atau ormas mana yang telah tega mengambil hak masyarakat tersebut.
"Jika dirinci, semisal Rp 300 ribu dikalikan 124 ribu penerima di Banyuwangi. Sudah berapa miliar total uang rakyat yang diambil," ungkap pria yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi ini.
Baca Juga: Tiga Bulan Diintai, 2 Pelaku Jual Beli Hasil Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi Banyuwangi
Bahkan di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, permasalahan terkait pemotongan bantuan pemerintah tersebut sudah cukup banyak laporan yang diterima.
"Baru beberapa hari lalu BPD dan Pemdes Karangharjo rapat bersama untuk menyikapi terkait permasalahan ini, setelah ada beberapa uang yang dikembalikan," tegas Rudi.
Di sisi lain, Rudi mengapresiasi karena ada seorang oknum ormas yang sudah mengembalikan uang rakyat itu kepada penerima.
"Informasi yang kami terima, oknum ormas itu mengembalikan uang senilai Rp 100 juta. Alhamdulillah sudah kembali. Tapi pada sisi yang lain itu justru membenarkan adanya sunatan massal BPUM," ungka Rudi.
"Saya yakin Dinas Koperasi dan Bupati Banyuwangi sudah mendengar terkait permasalahan ini," imbuhnya.
Menyikapi kasus itu, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah