SuaraMalang.id - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diduga 'disunat' oknum. Bahkan nominal praktik pemotongan bantuan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diungkap Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif. Dijelaskannya, pemotongan bantuan sosial untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 itu terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Nilai BLT yang dipotong antara Rp 300 ribu - Rp 500 ribu.
"Informasi sementara yang masuk ke kami ada di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Rudi menduga masih ada korban lain pemotongan program bantuan dan diimbau tidak takut untuk melaporkannya.
"Kami persilahkan kepada siapapun yang ingin menyampaikan terkait adanya pemotongan bantuan sosial itu. Tidak usah takut, karena ini adalah hak masyarakat," ujar Rudi.
Pemotongan BLT tersebut, masih kata Rudi, dilakukan oleh oknum makelar mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dan berdalih potongan administrasi.
"Oknum pelakunya yang paling banyak adalah mengatasnamakan partai politik, ada pula ormas dan tim sukses," tegas Rudi.
Namun, Rudi tidak bisa menjelaskan rinci oknum partai politik atau ormas mana yang telah tega mengambil hak masyarakat tersebut.
"Jika dirinci, semisal Rp 300 ribu dikalikan 124 ribu penerima di Banyuwangi. Sudah berapa miliar total uang rakyat yang diambil," ungkap pria yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi ini.
Baca Juga: Tiga Bulan Diintai, 2 Pelaku Jual Beli Hasil Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi Banyuwangi
Bahkan di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, permasalahan terkait pemotongan bantuan pemerintah tersebut sudah cukup banyak laporan yang diterima.
"Baru beberapa hari lalu BPD dan Pemdes Karangharjo rapat bersama untuk menyikapi terkait permasalahan ini, setelah ada beberapa uang yang dikembalikan," tegas Rudi.
Di sisi lain, Rudi mengapresiasi karena ada seorang oknum ormas yang sudah mengembalikan uang rakyat itu kepada penerima.
"Informasi yang kami terima, oknum ormas itu mengembalikan uang senilai Rp 100 juta. Alhamdulillah sudah kembali. Tapi pada sisi yang lain itu justru membenarkan adanya sunatan massal BPUM," ungka Rudi.
"Saya yakin Dinas Koperasi dan Bupati Banyuwangi sudah mendengar terkait permasalahan ini," imbuhnya.
Menyikapi kasus itu, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC