SuaraMalang.id - Terbongkarnya jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi sorotan. Terlebih praktik kotor itu diduga dikomandoi eks Bupati Probolinggo dua periode Hasan Aminuddin bersama sang istri Puput Tantriana Sari.
Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah juga menetapkan 17 ASN Pemkab Probolinggo sebagai pemberi uang atau suap jual beli jabatan kepala desa.
Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
"Kami pastikan kepada seluruh ASN untuk tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Makanya saya pusing saat ini, karena saya memilih orang yang mau kerja bukan yang mau bayar," ucap Ipuk mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
Bupati Ipuk menambahkan, Pemkab Banyuwangi sedang melakukan penataan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Menentukan pengisi jabatan, menurutnya, perlu adanya seleksi yang ketat. Sebab tidak mudah mencari orang yang benar-benar dipercaya.
"Sulit, apalagi di satu sisi ASN kita banyak yang pensiun. Jadi tidak mudah mencari orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkapnya.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, akan menerapkan mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka dan kompetitif di kalangan ASN. Termasuk rotasi jabatan.
"Target insyaallah bulan depan sudah ada nama-nama yang dikantongi. Nanti kita akan ada rapat bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Saya tidak hanya memikirkan sendiri tetapi dengan tim," tandasnya.
Baca Juga: 8 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Bawa Lima Koper
Berita Terkait
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
AHY Beri Rekomendasi ke Istri Menteri Azwar Anas dan Anak Seskab Pramono Maju jadi Kepala Daerah
-
KPK Tangkap Kristian Wuisan, Salah Satu Tersangka Perkara Korupsi Gubernur Maluku Utara
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
-
Teka-Teki Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Dibidik Sejak Tahun Lalu?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi