SuaraMalang.id - Terbongkarnya jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi sorotan. Terlebih praktik kotor itu diduga dikomandoi eks Bupati Probolinggo dua periode Hasan Aminuddin bersama sang istri Puput Tantriana Sari.
Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah juga menetapkan 17 ASN Pemkab Probolinggo sebagai pemberi uang atau suap jual beli jabatan kepala desa.
Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
"Kami pastikan kepada seluruh ASN untuk tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Makanya saya pusing saat ini, karena saya memilih orang yang mau kerja bukan yang mau bayar," ucap Ipuk mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
Bupati Ipuk menambahkan, Pemkab Banyuwangi sedang melakukan penataan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Menentukan pengisi jabatan, menurutnya, perlu adanya seleksi yang ketat. Sebab tidak mudah mencari orang yang benar-benar dipercaya.
"Sulit, apalagi di satu sisi ASN kita banyak yang pensiun. Jadi tidak mudah mencari orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkapnya.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, akan menerapkan mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka dan kompetitif di kalangan ASN. Termasuk rotasi jabatan.
"Target insyaallah bulan depan sudah ada nama-nama yang dikantongi. Nanti kita akan ada rapat bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Saya tidak hanya memikirkan sendiri tetapi dengan tim," tandasnya.
Baca Juga: 8 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Bawa Lima Koper
Berita Terkait
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
AHY Beri Rekomendasi ke Istri Menteri Azwar Anas dan Anak Seskab Pramono Maju jadi Kepala Daerah
-
KPK Tangkap Kristian Wuisan, Salah Satu Tersangka Perkara Korupsi Gubernur Maluku Utara
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
-
Teka-Teki Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Dibidik Sejak Tahun Lalu?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Viral Pria Masuk Rumah Sambil Buka Celana di Malang, Begini Endingnya
-
Perluas Destinasi Kota Batu, Gumelar-Rudi Punya Program Pariwisata dari Desa
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior