Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 03 September 2021 | 14:38 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. [Foto: Instagram/@ipukfdani]

SuaraMalang.id - Terbongkarnya jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi sorotan. Terlebih praktik kotor itu diduga dikomandoi eks Bupati Probolinggo dua periode Hasan Aminuddin bersama sang istri Puput Tantriana Sari.

Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah juga menetapkan 17 ASN Pemkab Probolinggo sebagai pemberi uang atau suap jual beli jabatan kepala desa.

Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

"Kami pastikan kepada seluruh ASN untuk tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Makanya saya pusing saat ini, karena saya memilih orang yang mau kerja bukan yang mau bayar," ucap Ipuk mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini

Bupati Ipuk menambahkan, Pemkab Banyuwangi sedang melakukan penataan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Menentukan pengisi jabatan, menurutnya, perlu adanya seleksi yang ketat. Sebab tidak mudah mencari orang yang benar-benar dipercaya. 

"Sulit, apalagi di satu sisi ASN kita banyak yang pensiun. Jadi tidak mudah mencari orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkapnya.

Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, akan menerapkan mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka dan kompetitif di kalangan ASN. Termasuk rotasi jabatan.

"Target insyaallah bulan depan sudah ada nama-nama yang dikantongi. Nanti kita akan ada rapat bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Saya tidak hanya memikirkan sendiri tetapi dengan tim," tandasnya.

Baca Juga: 8 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Bawa Lima Koper

Load More