SuaraMalang.id - Terbongkarnya jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi sorotan. Terlebih praktik kotor itu diduga dikomandoi eks Bupati Probolinggo dua periode Hasan Aminuddin bersama sang istri Puput Tantriana Sari.
Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah juga menetapkan 17 ASN Pemkab Probolinggo sebagai pemberi uang atau suap jual beli jabatan kepala desa.
Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
"Kami pastikan kepada seluruh ASN untuk tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Makanya saya pusing saat ini, karena saya memilih orang yang mau kerja bukan yang mau bayar," ucap Ipuk mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
Bupati Ipuk menambahkan, Pemkab Banyuwangi sedang melakukan penataan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Menentukan pengisi jabatan, menurutnya, perlu adanya seleksi yang ketat. Sebab tidak mudah mencari orang yang benar-benar dipercaya.
"Sulit, apalagi di satu sisi ASN kita banyak yang pensiun. Jadi tidak mudah mencari orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkapnya.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, akan menerapkan mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka dan kompetitif di kalangan ASN. Termasuk rotasi jabatan.
"Target insyaallah bulan depan sudah ada nama-nama yang dikantongi. Nanti kita akan ada rapat bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Saya tidak hanya memikirkan sendiri tetapi dengan tim," tandasnya.
Baca Juga: 8 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Bawa Lima Koper
Berita Terkait
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
AHY Beri Rekomendasi ke Istri Menteri Azwar Anas dan Anak Seskab Pramono Maju jadi Kepala Daerah
-
KPK Tangkap Kristian Wuisan, Salah Satu Tersangka Perkara Korupsi Gubernur Maluku Utara
-
Korupsi Rp 66 Miliar, Eks Bupati Cirebon 'Hanya' Didenda Rp1 Miliar
-
Teka-Teki Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Dibidik Sejak Tahun Lalu?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama