SuaraMalang.id - Gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso diundur 15 November. Hal itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bondowoso Nomor 188.45/915/430.4.2/2021 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pilkades.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan, pengunduran jadwal tersebut merujuk instruksi pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan penundaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.
"Sebagai optimalisasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta maka perlu menetapkan keputusan perubahan," jelasnya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati menambahkan, penundaan tahapan Pilkades serentak tersebut untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
Menurutnya, SE Mendagri pada 9 Agustus itu mewajibkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditunda. Seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara.
"Tapi penundaan yang dilakukan tidak kemudian membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya," jelasnya.
Dia menjelaskan, hampir seluruh tahapan Pilkades serentak mengalami perubahan terkecuali pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa.
"Jadwal yang baru sudah melalui perhitungan yang tepat," tegas
Haeriyah mengatakan, tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti tes tulis, pengambilan nomor dan kampanye, panitia Pilkades Kabupaten telah membuat aturan tersendiri agar tidak menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: BPBD Bondowoso Tegaskan Honor Pemakaman Covid-19 Tidak untuk Pejabat
Dia menuturkan, nanti pelaksanaan akan menggunakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak pada saat tes dan pengambilan nomor, maupun larangan melakukan kampanye secara tatap muka dalam skala besar.
"Untuk kampanye sudah diatur di Perbup. Kampanye diharuskan secara virtual atau menggunakan media. Misal menggunakan baliho, poster atau lewat siaran radio," ungkapnya.
Haeriyah mengajak masyarakat untuk taat selalu taat protokol kesehatan agar situasi pandemi Covid-19 terus membaik. Sebab, situasi Pandemi Covid-19 sangat menentukan aman dan tidaknya jalannya Pilkades Serentak.
"Semoga situasi makin baik. Syukur zona hijau sehingga Pilkades lebih tenang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi