SuaraMalang.id - Sosok Hasan Aminuddin menjadi perbincangan hangat lantaran ditangkap KPK bersama sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, terkait korupsi perkara jual beli jabatan kepala desa.
Belakang terungkap, Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI itu punya andil dalam pelemahan KPK. Kok bisa?
Menyadur TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Hasan Aminuddin di senayan termasuk dalam golongan yang setuju dengan revisi UU pelemahan KPK. Hasan Aminuddin adalah satu dari 45 anggota dewan pengusul revisi UU Nomor 30 tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015.
Dalam rancangan revisi UU ini, muncul gagasan DPR yang kemudian memicu kontroversi. Salah satunya pemangkasan kewenangan penindakan KPK.
Baca Juga: 'Jual Beli atau Upeti' Jabatan Baru Seperti Kasus Bupati Probolinggo Itu Modus Lama
Terungkap pula, Hasan Aminuddin pernah dilaporkan ke KPK terkait tiga dugaan kasus korupsi. Meliputi Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) tahun 2006. Pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2009. Serta proyek pembangunan Gedung Islamic Center (GIC).
Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp4 Miliar dari pembangunan Gedung Islamic Center. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Marokok Abadi yang dipimpin oleh Soleh Aminuddin. Tak lain adalah kakak Hasan Aminuddin sendiri. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas dugaan kasus korupsi suami Bupati Probolinggo tersebut. Pelaporan Hasan Aminuddin ke KPK itu, terjadi sekitar Oktober 2012 silam. Oleh Koalisi LSM se Tapal Kuda di Pasuruan.
Tak berhenti sampai di situ. Pada 2014, Hasan kembali diduga gunakan APBN untuk kepentingan kampanye pada pileg 2014. Saat berkontestasi di Pemilu Legislatif 2014, Hasan Aminuddin disebut oleh Probolinggo Corruption Watch (ProCW) menggunakan dana bansos Kabupaten Probolinggo untuk kepentingan kampanye. Ia diduga membagikan dana bansos untuk orang-orang lanjut usia yang diiringi dengan ajakan untuk memilih dirinya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama