SuaraMalang.id - Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan A. Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur digeledah KPK, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tantri dan suaminya Hasan Aminuddin.
Menyadur dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Probolinggo, dan Kantor Camat Krejengan.
Kerja penyidik KPK itu mendapat pengawalan ketat personel polisi. Namun, belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Wartawan hanya bisa menunggu dan menyaksikan penggeledagan di luar gerbang rumah. Petugas KPK tampak membawa beberapa masuk koper ke rumah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Probolinggo, Tantriana Sari ditangkap KPK bersama 9 orang lain atas kasus dugaan jual beli jabatan Pj Kades, Senin (30/8/2021). Jabatan ini dipatok dengan harga Rp 20 juta, plus upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp 5 juta/hektar.
Jual beli terjadi berkaitan dengan habisnya masa jabatan 252 kades di Kabupaten Probolinggo pada 9 September 2021. Sementara Pilkades serentak baru akan dilakukan Februari 2022 sehingga perlu Pj kades agar tak terjadi kekosongan jabatan.
Berdasarkan rilis KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari, kasus jual beli jabatan dilakukan melalui camat. Setelah uang terkumpul, camat menyerahkan uang suap kepada Tantriana Sari melalui suaminya, Hasan Aminuddin. Mantan Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, yang kini menjadi anggota DPR.
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 22 tersangka. Yaitu Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhammad Ridwan sebagai penerima suap.
Doddy mengumpulkan uang Rp 240 dari para calon Pj kades di wilayah Kecamatan Krejengan. Sementara Muhammad Ridwan mengumpulkan Rp 112.500.000 dari para calon Pj kades di wilayah Kecamatan Paiton. Total uang Rp 362.500.000 tersebut disita KPK sebagai barang bukti.
Baca Juga: 'Jual Beli atau Upeti' Jabatan Baru Seperti Kasus Bupati Probolinggo Itu Modus Lama
Selain empat penerima suap tersebut, 18 orang pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo yang ingin diangkat menjadi Pj kades.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah