Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 September 2021 | 06:05 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski diterpa dugaan kasus jual beli jabatan kepala desa yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin ke jeruji tahanan KPK.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, tugas dan kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat berjalan normal seperti biasanya.

"Tidak ada kendala apapun. Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Yulius mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Seperti diberitakan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK RI. Keduanya ditangkap di rumah dinasnya dengan 8 ASN yang terdiri 5 orang Camat, ajudan dan ASN lainnya, atas dugaan korupsi jual beli jabatan.

Baca Juga: Jumlah Kepala Daerah 'Maling' Uang Rakyat di Jatim Tertinggi Se-Indonesia

Dalam OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK RI menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 360 juta.

Yulius melanjutkan, Pemkab Probolinggo harus tetap bekerja sebagaimana mestinya untuk melayani masyarakat.

"Masyarakat harus tetap menerima pelayanan yang baik dari Pemkab. Jadi tidak ada kendala apapun dari pihak Pemkab Probolinggo," tandas Yulius.

Load More