SuaraMalang.id - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut diduga perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Meski demikian, DPP Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya tersebut.
"Kami mengikuti prosesnya dan menunggu informasi yang sebenarnya terjadi," ujar Ketua DPP NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 4 (Jawa Timur) Dossy Iskandar ditemui di Surabaya, mengutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.
Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Kena OTT KPK, Warganet Gaduh: Runtuhnya Dinasti Hasan
Selain Bupati Puput Tantriana, berdasarkan informasi turut juga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin, suami dari Puput.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tim masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tukas Ali.
NasDem Jatim menegaskan, internal partai telah mengatur perihal mekanisme tentang sikap dan kebijakan yang akan diambil nantinya.
Dossy menghormati proses hukum berdasar asa praduga tak bersalah.
Baca Juga: Meski Terjaring OTT KPK, Hasan Aminuddin Masih Kader Nasdem Sebab Belum Jadi Tersangka
"Makanya kami ikuti dulu pemeriksaan dan hasilnya bagaimana," ucap politikus senior yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa