SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu video rekaman CCTV kematian seorang jemaah masjid besar di Kota Tanjungbalai Sumatera Utara viral di media sosial.
Jamaag bernama Kalpen Mangunsong, Dewan Penasehat BKM Masjid Besar Sei Tualang Raso itu mengembuskan napas terakhirnya tepat saat sujud salat Qobliyah Magrib.
"Berjalan dari rumah dalam keadaan sudah berwudhu, menggunakan pakaian terbaiknya yang rapi lagi bersih," demikian ditulis akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita.
Video ini juga dishare akun Instagram @Jokersupriadi. Dijelaskan kalau peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/08/2021). Dalam vide CCTV itu, Kalpen nanpak berdisi sedang salat di dalam masjid.
Ia kemudian rukuk dan sujud. Namun saat sujud Ia sudah tidak bangun dan membuat geger jamaah masjid lainnya. Unggahan ini pun ramai dikomentari warganet.
Detik-detik jemaah meninggal dalam posisi sujud itu langsung ramai dikomentari warganet. Mereka mendoakan sampai mengatakan bahwa itu merupakan cara yang baik untuk meninggal.
"Meninggal yang sangat-sangat dirindukan," komen warganet.
"Husnul khotimah. Amin," doa warganet.
"Mati yang diidam-idamkan," tambah yang lain.
Baca Juga: 3 Sifat Buruk Pacar yang Cukup untuk Jadi Alasan Putus, Cemburu Buta!
"Keadaan yang membuat cemburu," aku warganet.
"Mati yang semua orang ingin kan pas lagi menghadap Allah," tulis warganet.
Berita Terkait
-
3 Sifat Buruk Pacar yang Cukup untuk Jadi Alasan Putus, Cemburu Buta!
-
4 Alasan Pasangan Tetap Selingkuh Meski Mengaku Masih Cinta, Dia Cemburu!
-
Pemuda Blitar Mengiris Tangannya Gegara Cemburu Lihat Kekasih Berduaan dengan Pria Lain
-
Diduga Karena Cemburu, Seorang Warga Samarinda Ditikam Teman Sendiri
-
Kalap! Suami di Kediri Bunuh Secara Sadis Istrinya Gegara Terbakar Cemburu
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up